Salin Artikel

Puan Sebut DPR Hasilkan 23 UU Sepanjang Masa Sidang 2022-2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, pihaknya telah menghasilkan sebanyak 23 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).

Hal ini terungkap dalam pidato penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 fungsi legislasi, pada rapat paripurna khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR, Selasa (29/8/2023).

"Selama tahun sidang 2022-2023, kinerja DPR RI bersama pemerintah dalam membentuk undang-undang adalah sebagai berikut. 23 rancangan undang-undang yang telah disahkan menjadi undang-undang," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, sebanyak 16 RUU lainnya masih dalam tahapan pembicaraan tingkat I.

Namun demikian, Puan tak membacakan 23 RUU yang telah disahkan menjadi UU dan 16 RUU yang masih tahap pembicaraan tingkat I itu.

Selanjutnya, Puan menyatakan, sebanyak 5 RUU dari 16 RUU yang masih dalam tahapan pembicaraan tingkat I itu adalah RUU kumulatif terbuka.

Kemudian, tambahnya, terdapat 46 Rancangan Undang-Undang sedang dalam tahap penyusunan. Dari 46 RUU itu, sebanyak 29 di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka.

Puan pun mengajak seluruh pihak mengapresiasi kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tersebut.

Dia juga memastikan seluruh pembuatan UU itu telah melalui proses keikutsertaan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

"DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan, seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar dan diskusi. DPR RI terus berupaya menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan memiliki nilai keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/13184561/puan-sebut-dpr-hasilkan-23-uu-sepanjang-masa-sidang-2022-2023

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke