Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus ISPA Meningkat Jadi 200.000 di Jabodetabek hingga Agustus, akibat Polusi Udara

Kompas.com - 28/08/2023, 12:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto mengatakan, jumlah penyakit respirasi atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat mencapai 200.000 kasus di Jabodetabek hingga Agustus 2023.

Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan rata-rata kasus di bulan Januari 2023 sebesar 100.000. Begitu pula meningkat dibandingkan kurang dari 100.000 kasus pada Januari 2021.

"Kita punya data disampaikan oleh Pak Dirjen, bulan Agustus mendekati di atas 200.000 kasus. Ini seiring dengan peningkatan polutan yang ada di wilayah DKI Jakarta. Tentu ini memberikan pola bahwa ketika peningkatan polutan itu, terjadi kasus ISPA," kata Agus dalam konferensi pers di Kemenkes, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Heru Budi Bertemu Kepala Daerah Penyangga Jakarta, Bahas Polusi Udara

Agus menuturkan, tren polusi udara di Jabodetabek telah melebihi batas aman Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam dua tahun terakhir.

Di DKI Jakarta, tren penyakit pernapasan meningkat dalam satu tahun terakhir.

Hal ini sesuai dengan hasil riset Bappenas pada tahun 2022, bahwa peningkatan polutan PM 2,5; PM 10, dan sulfur dioksida (SO2) berkontribusi pada peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di wilayah DKI Jakarta dalam periode hampir 10 tahun.

"Data terakhir di Puskesmas dan di rumah sakit yang kita kumpulkan dalam periode Januari-Juli, terlihat sekali memang kasusnya lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tahun ini ketika polutan tinggi, kasusnya meningkat," ucapnya.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, setidaknya, ada lima penyakit respirasi yang disebabkan oleh polusi. Lima penyakit tersebut adalah TBC, PPOK, kanker paru, pneumonia dan asma.

Berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation 2019, penyakit respirasi ini menduduki 10 penyakit terbanyak di Indonesia. Faktor polusi pun menjadi faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah tekanan darah tinggi, gula darah, merokok, dan obesitas.

Baca juga: Menanti Teladan Pejabat yang Juga Harus Naik Kendaraan Umum untuk Atasi Polusi Udara, Jangan Cuma Warganya

Tak heran, beban pembiayaan untuk lima penyakit tersebut tinggi, yaitu mencapai Rp 10 triliun pada tahun 2022. Menjadi penyakit dengan beban biaya kedua tertinggi setelah jantung sebesar Rp 12 triliun.

"Proporsi untuk respirasi bervariasi antara 12,5 persen sampai 36 persen. Sehingga kalau kita lihat beban biayanya Rp 10 triliun," jelas Agus.

Sebelumnya diberitakan, polusi udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara sebagai salah satu langkah penanganan polusi udara yang makin memburuk ini.

Baca juga: Lindungi Kulit dari Efek Polusi Udara

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, komite tersebut dibentuk pada tanggal 14 Agustus 2023.

Adapun pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/1625/2023 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"(Dibentuk) Tertanggal 14 Agustus. Baru, sebagai respons (atas polusi udara)," kata Nadia saat ditemui di Hotel St. Regis, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Nadia menuturkan, anggota komite tersebut terdiri dari masyarakat dan pada ahli dari rumah sakit di bawah Kemenkes.

Komite diketuai oleh Direktur Utama RSUP Persahabatan sekaligus Dokter Spesialis Paru, Agus Dwi Susanto.

"(Komite dibentuk) untuk advokasi dan edukasi. Itu sudah dibentuk oleh Kemenkes yang terdiri dari masyarakat, ahli kita termasuk Persahabatan dan lain-lain," ungkap Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com