Salin Artikel

Kasus ISPA Meningkat Jadi 200.000 di Jabodetabek hingga Agustus, akibat Polusi Udara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto mengatakan, jumlah penyakit respirasi atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat mencapai 200.000 kasus di Jabodetabek hingga Agustus 2023.

Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan rata-rata kasus di bulan Januari 2023 sebesar 100.000. Begitu pula meningkat dibandingkan kurang dari 100.000 kasus pada Januari 2021.

"Kita punya data disampaikan oleh Pak Dirjen, bulan Agustus mendekati di atas 200.000 kasus. Ini seiring dengan peningkatan polutan yang ada di wilayah DKI Jakarta. Tentu ini memberikan pola bahwa ketika peningkatan polutan itu, terjadi kasus ISPA," kata Agus dalam konferensi pers di Kemenkes, Senin (28/8/2023).

Agus menuturkan, tren polusi udara di Jabodetabek telah melebihi batas aman Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam dua tahun terakhir.

Di DKI Jakarta, tren penyakit pernapasan meningkat dalam satu tahun terakhir.

Hal ini sesuai dengan hasil riset Bappenas pada tahun 2022, bahwa peningkatan polutan PM 2,5; PM 10, dan sulfur dioksida (SO2) berkontribusi pada peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di wilayah DKI Jakarta dalam periode hampir 10 tahun.

"Data terakhir di Puskesmas dan di rumah sakit yang kita kumpulkan dalam periode Januari-Juli, terlihat sekali memang kasusnya lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tahun ini ketika polutan tinggi, kasusnya meningkat," ucapnya.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, setidaknya, ada lima penyakit respirasi yang disebabkan oleh polusi. Lima penyakit tersebut adalah TBC, PPOK, kanker paru, pneumonia dan asma.

Berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation 2019, penyakit respirasi ini menduduki 10 penyakit terbanyak di Indonesia. Faktor polusi pun menjadi faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah tekanan darah tinggi, gula darah, merokok, dan obesitas.

Tak heran, beban pembiayaan untuk lima penyakit tersebut tinggi, yaitu mencapai Rp 10 triliun pada tahun 2022. Menjadi penyakit dengan beban biaya kedua tertinggi setelah jantung sebesar Rp 12 triliun.

"Proporsi untuk respirasi bervariasi antara 12,5 persen sampai 36 persen. Sehingga kalau kita lihat beban biayanya Rp 10 triliun," jelas Agus.

Sebelumnya diberitakan, polusi udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara sebagai salah satu langkah penanganan polusi udara yang makin memburuk ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, komite tersebut dibentuk pada tanggal 14 Agustus 2023.

Adapun pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/1625/2023 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"(Dibentuk) Tertanggal 14 Agustus. Baru, sebagai respons (atas polusi udara)," kata Nadia saat ditemui di Hotel St. Regis, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Nadia menuturkan, anggota komite tersebut terdiri dari masyarakat dan pada ahli dari rumah sakit di bawah Kemenkes.

Komite diketuai oleh Direktur Utama RSUP Persahabatan sekaligus Dokter Spesialis Paru, Agus Dwi Susanto.

"(Komite dibentuk) untuk advokasi dan edukasi. Itu sudah dibentuk oleh Kemenkes yang terdiri dari masyarakat, ahli kita termasuk Persahabatan dan lain-lain," ungkap Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/28/12573491/kasus-ispa-meningkat-jadi-200000-di-jabodetabek-hingga-agustus-akibat-polusi

Terkini Lainnya

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke