JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat sebanyak 794 laporan pada periode 5 Juni-27 Agustus 2023.
Laporan diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah. Dari laporan itu, ada 962 tersangka yang diamankan.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/8/2023).
Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Konsultan Tenaga Kerja Terjerat TPPO, Pj Wali Kota Ambon: Kita Akan Batalkan Kerja Sama
Dari laporan yang sama berhasil diselamatkan 2.549 korban.
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang," ungkap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 520 kasus.
Lalu, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.
Baca juga: Tipu 9 Orang, Tersangka TPPO di Jaksel Raup Untung Lebih dari Rp 800 Juta
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.