Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah "Mark Up" Harga Alat Kesehatan, Gabungan Pengusaha: Sudah lewat E-Katalog, Tak Ada Lelang

Kompas.com - 26/08/2023, 19:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) menyatakan, pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) tidak lagi menggunakan lelang.

Sekjen Gakeslab Faroman Avisena mengatakan, seluruh transaksi pengadaan alkes sudah lama menggunakan e-katalog.

Melalui sistem elektronik tersebut, ia memastikan tidak ada penggelembungan (mark up) harga alkes yang dilakukan anggotanya.

Avisena menyatakan itu menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harga barang dan jasa di sektor kesehatan yang digelembungkan (mark up) sampai 500-5.000 persen dari harga asli.

"Saat ini (pengadaan) alat-alat kesehatan sudah tidak ada lelang-lelang lagi. Semuanya dilakukan melalui e-katalog," kata Avisena kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: KPK: Mark Up Pengadaan Barang di Sektor Kesehatan Sampai 5.000 Persen

Avisena menuturkan, harga alat kesehatan yang tertera dalam e-katalog merupakan harga yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, saat menginput harga, produsen alat-alat kesehatan perlu menyertakan struktur harga.

Anggota Gakeslab, kata Avisena, telah mendapatkan sosialisasi tentang hal tersebut sejak lama, lebih dari 1-2 tahun yang lalu.

Karena itu, ia memastikan, anggota Gakeslab telah memahami ketentuan dan mekanisme struktur harga yang dimasukkan dalam e-katalog.

"Contoh, misalkan dalam menjual alat kesehatan, setiap perusahaan harus memiliki penanggung jawab teknis (PJT) yang mana dia harus sesuai dengan ketentuan dari Kemenkes. Memiliki PJT ini harus ada cost-nya, jadi itu harus dimasukkan ke dalam struktur harga," ujar Avisena.

Baca juga: KPK Ungkap soal Mark Up di Sektor Kesehatan, Kemenkes: 90 Persen Kita Sudah Pakai E-Katalog

Tak hanya itu, ia menyampaikan, struktur harga alkes yang dimasukkan di e-katalog juga termasuk biaya-biaya lainnya. Misalnya, jika pengadaan dari luar negeri, maka struktur harga juga mempertimbangkan bea masuk.

"Kalau produsen di lokal, biaya proses produksinya (juga dimasukkan). Nah, semua struktur harga itu, semua biaya itu, juga kami masukkan yang harus di-upload di e-katalog. Jadi harga yang tertera di e-katalog itu harga terbaik untuk pemerintah yang mana sudah memasukkan unsur biaya tadi," jelas dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, lewat e-katalog, mark up harga barang-barang di sektor kesehatan tidak lagi terjadi. Kemungkinan, kata dia, mark up justru terjadi saat pengadaan barang menggunakan sistem lelang.

Terlebih, pihaknya juga mengadopsi kode etik KPK, yaitu profesional berintegritas. Oleh karena itu, ia yakin anggota Gakeslab pun sangat memahami etika-etika resmi dan struktur harga yang baik.

"Jadi, semua struktur harga itu sudah dimasukkan, sehingga apabila ada mark up 5.000 (persen), itu sudah barang tentu tidak terjadi di e-katalog karena ada struktur harganya. Dan kami pastikan anggota kami sudah sangat memahami," jelas Avisena.

Baca juga: Mark Up Harga Alat Laboratorium dan Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Dosen Unsulbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com