JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel terkait politikus Budiman Sudjatmiko yang dipecat PDI Perjuangan (PDI-P) menjadi artikel populer di Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Selanjutnya, artikel terkait wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dinilai sebagai siasat untuk menaklukan Prabowo Subianto.
Kemudian, artikel terkait Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Berikut ulasan selengkapnya:
Budiman Sudjatmiko menerima surat pemecatan dari keanggotaan PDI-P pada Kamis (24/8/2023).
Kepada Kompas.com, Budiman mengaku surat itu diterima langsung oleh putrinya. Sebab, ia sedang berada di luar rumah saat surat itu tiba di kediamannya.
"(Surat pemecatan) diterima oleh putri saya yang kebetulan waktu kecil dikasih nama oleh Ibu Megawati," kata Budiman saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.
Budiman menuturkan bahwa surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Baca selengkapnya: Budiman Sudjatmiko: Surat Pemecatan Diterima Putri Saya yang Diberi Nama oleh Megawati
Wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menggema belakangan ini.
Dorongan ini berangkat dari pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah yang berharap dua bakal calon presiden (bacapres) itu bisa bersatu.
Sejauh ini, Ganjar dan Anies tak memberi isyarat penolakan. Keduanya justru menyambut baik atas wacana tersebut.
Di sisi lain, dorongan supaya Ganjar dan Anies berduet dinilai sebagai siasat untuk melawan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang belakangan santer bakal meminang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangannya di Pilpres 2024.
Baca selengkapnya: Wacana Duet Ganjar-Anies dan Siasat Taklukkan Prabowo Subianto
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (24/8/2023).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, pihaknya juga menerima mantan anak buah Sambo Ricky Rizal dan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.
Ketiga terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta (Kejari) Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba pukul 17.00 WIB.
“Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).
Baca selengkapnya: Dieksekusi ke Lapas Salemba, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Mendekam di Kamar Mapenaling
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.