Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Indra Iskandar Paparkan Peran Setjen DPR dalam Bantu Legislatif Hasilkan UU

Kompas.com - 25/08/2023, 20:34 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Indra Iskandar memaparkan berbagai kinerja produktif pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi termasuk saat pandemi Covid-19 terjadi.

Ia mengatakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebagai sistem pendukung terus membantu dan mempersiapkan sejumlah alat kelengkapan dewan dalam melakukan fungsi-fungsinya.

“Tarikan nafas kami tentu harus sesuai dengan apa yang akan dilakukan oleh dewan. Dewan bekerja pada bagian depan, kami ada di belakang, di dapur untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan dilakukan. Dan tentu bekerja di backstage itu bukan hanya kami terus-menerus dalam pusaran rutinitas,” kata Indra dalam siaran pers yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (25/8/2023).

Ia mengungkapkan bahwa Setjen DPR RI juga terus mereformasi diri dalam menjalankan reformasi birokrasi untuk memperbaiki dari hulu ke hilir.

Pernyataan tersebut disampaikan Indra saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema “DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju” yang diinisiasi oleh Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen.

Baca juga: Saat Para Wartawan Gantungkan Kartu Pers di Pagar Rumah Dinas Bupati Blitar...

Kegiatan tersebut dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR RI. Adapun narasumber lainnya dalam kegiatan ini, yaitu Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, Anggota DPR RI Jazilul Fawaid, Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri Hamzah, dan Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi.

Indra menjelaskan, Badan Keahlian sebagai satu bagian Setjen DPR RI mengambil peranan dalam membantu mempersiapkan berbagai pemikiran-pemikiran di dewan, baik untuk bidang keahlian riset maupun hal yang lebih strategis yaitu naskah akademis.

Dalam proses menyusun naskah akademis tersebut, Badan Keahlian DPR RI melibatkan kampus-kampus, tokoh-tokoh praktisi, dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Selain itu, Badan Keahlian juga melakukan impact assessment secara reguler untuk mengukur dampak undang-undang (UU) yang dihasilkan terhadap publik. Pelibatan masyarakat ini disebut meaningful public participation.

Baca juga: Sebut Biaya Pemilu Mahal, Anggota DPR Duga Terjadi sejak Penerapan Sistem Proporsional Terbuka

Selama kurun waktu 2019-2023 DPR RI telah menghasilkan 70 UU. Seperti pada bidang ekonomi, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Kedua, UU Nomor 4 tahun 2023 yaitu tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Ketiga, UU Nomor 6 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Lalu di bidang politik, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, lalu UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan ketiga, yaitu empat paket UU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua. Semua undang-undang yang telah dihasilkan dipersiapkan dan dilaksanakan dengan semangat memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi rakyat,” ucap Indra.

Selain itu, lanjut dia, dalam Setjen DPR RI juga mempersiapkan berbagai sarana prasarana hybrid berkaitan mengenai ide meaningful public participation dengan menyiapkan berbagai platform media yang dapat diakses oleh publik.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Penilaian Publik Terhadap Citra Penyelenggara Pemilu Alami Kenaikan

Indra mengatakan, publik dapat mengakses berbagai pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh dewan melalui TV Parlemen, streaming YouTube, maupun media sosial (medsos), seperti Instagram, Twitter, TikTok dan website DPR RI.

Kemudian, kata dia, Setjen DPR RI RI juga membuka keterlibatan anak muda melalui program Parlemen Remaja dan Magang di Rumah Rakyat melalui program Kampus Merdeka.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com