Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetap Usut Korupsi yang Terkait Capres-Cawapres, Firli: Hak Politik Berjalan, Proses Hukum Tetap Jalan

Kompas.com - 24/08/2023, 18:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa proses hukum penindakan kasus rasuah tetap berjalan meskipun pihak-pihak terkait dalam suatu perkara terlibat dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Firli saat dimintai penegasan terkait sikap KPK yang tidak akan menunda proses hukum terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) dan calon anggota legislatif (caleg).

“Tentu hak politik itu silakan berjalan, tapi proses hukum pun tetap berjalan, saya itu ya,” ujar Firli Bahuri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2023).

Firli mengatakan bahwa pihaknya bekerja sesuai asas-asas tugas pokok KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Akan Tindak Lanjuti Dugaan Mafia di Persidangan PKPU

Menurutnya, kerja-kerja lembaga antirasuah dilakukan secara transparan, akuntabel, demi kepentingan umum, dan menegakkan keadilan.

Penanganan perkara juga dilakukan secara proporsional dan menjunjung hak asasi manusia (HAM).

“KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok,” kata Firli Bahuri.

Sebelumnya, Firli menyampaikan bahwa KPK tidak akan menunda pengusutan kasus korupsi meski masuk tahun politik dan tidak akan pandang bulu.

KPK justru memandang tahun politik merupakan waktu di mana tindak pidana korupsi rawan dilakukan.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Tak Tunda Usut Kasus Korupsi, meski Masuk Tahun Politik

Firli lantas mengungkit, KPK pernah mengusut dugaan korupsi yang menjerat penyelenggara pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dalam histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut,” ujar Firli.

Pernyataan Firli terkait sikap KPK dalam menghadapi pemilu ini disampaikan beberapa saat setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan memorandum terkait penegakan hukum dalam Pemilu.

“Baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (21/8/2023).

Baca juga: Sering Dikritik, Firli: 10 Tahun Lukas Enembe Tak Tersentuh, Itu Bukan Big Fish?

Jaksa Agung juga meminta bawahannya mengantisipasi indikasi pelaporan terselubung yang bersifat kampanye hitam.

Ia mengingatkan Kejaksaan berkoordinasi dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana yang melibatkan peserta pemilu.

“Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign,” ujar Burhanuddin.

Baca juga: Kejagung Tunda Periksa Capres dkk hingga Pemilu Selesai, Anggota DPR: Hindari Politisasi Kasus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com