Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Sebut KPK Akan Tindak Lanjuti Dugaan Mafia di Persidangan PKPU

Kompas.com - 24/08/2023, 14:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bakal menindaklanjuti informasi keberadaan dugaan mafia dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai yang menerima banyak aduan dari pihak yang kehilangan aset miliaran rupiah gara-gara perkara PKPU.

Menurut Firli, informasi yang disampaikan Rifai sangat berharga dan akan didalami oleh KPK.

"Tadi info disampaikan Ketua KY terkait dengan ada dugaan mungkin saja menjurus ke tindak pidana korupsi di PKPU, ini info yang sangat baik bagi kami, yang tentu kita akan tindak lanjuti apa informasi itu," ujar Firli saat ditemui awak media di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: 3 Hakim yang Putuskan Tunda Pemilu Dimutasi, KY: Rekomendasinya Tak Seperti Itu

Namun, Firli mengaku belum mengetahui secara persis perkara PKPU yang dimaksud. Di sisi lain, Rifai juga tidak berkenan mengungkap kasusnya di ruang publik.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa informasi dari pihak KY selaku lembaga yang mengawasi hakim sangat berguna bagi KPK.

"Ini info yang berharga bagi kita dalam rangka bersih-bersih," kata Firli Bahuri.

Untuk diketahui, kedatangan Firli Bahuri ke KY dalam rangka penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman antara kedua lembaga.

Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras yang Rugikan Negara Rp 127,5 M

Sebelumnya, Amzulian Rifai menyampaikan adanya putusan-putusan perkara PKPU yang ganjil saat memaparkan terkait kerjasama KPK dan KY.

Rifai mengaku, ia mendapat laporan dari banyak orang yang kehilangan aset-asetnya karena terjerat dalam perkara PKPU.

Salah satu pelapor mengaku kehilangan aset senilai ratusan miliar rupiah karena perkara utang Rp 1 miliar. Padahal, persoalan itu bisa diselesaikan dengan mediasi.

"Atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ," kata Rifai.

"Dia punya utang hanya misalnya Rp 1 miliar, tapi dia kehilangan aset-asetnya sampai ratusan miliar, dengan alasan PKPU," ujarnya lagi.

Baca juga: Ketua KY Lapor ke Ketua KPK soal Mafia di Persidangan PKPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com