Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KY Lapor ke Ketua KPK soal Mafia di Persidangan PKPU

Kompas.com - 24/08/2023, 13:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal adanya mafia dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Rifai mengatakan, dugaan itu muncul seiring KY menemukan banyaknya putusan persidangan perkara PKPU yang ganjil.

Menurutnya, terdapat beberapa pihak yang sengaja menjerat pihak lain dalam perkara PKPU.

Informasi keberadaan mafia itu dikemukakan Rifai dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara KY dan KPK.

"Atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ," kata Rifai dalam penandatanganan perjanjian kerjasama di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: 3 Hakim yang Putuskan Tunda Pemilu Dimutasi, KY: Rekomendasinya Tak Seperti Itu

Rifai kemudian mempersilakan jika KPK ingin mendalami dugaan keberadaan mafia di persidangan perkara PKPU.

Mantan Ketua Ombudsman RI itu mengaku bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari orang-orang yang kehilangan aset hingga miliaran rupiah karena perkara PKPU.

Ia mencontohkan, salah satu orang yang memiliki utang Rp 1 miliar. Tetapi, yang bersangkutan harus kehilangan aset hingga ratusan miliar rupiah gara-gara PKPU.

Padahal, utang Rp 1 miliar itu bisa diselesaikan dengan jalan mediasi maupun cara lainnya.

Baca juga: Segera Bikin MoU dengan KPK-Polri, Ketua KY: Untuk Mempermudah Panggil Hakim

Namun, Rifai mengatakan, pihaknya tidak bisa menjangkau persoalan tersebut dan hanya bisa menerima laporan tersebut.

"Dia punya utang hanya misalnya Rp 1 miliar, tapi dia kehilangan aset-asetnya sampai ratusan miliar, dengan alasan PKPU," ujar Rifai.

"Ini menurut saya ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini," katanya lagi.

Baca juga: 40 Orang Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, KY Ajak Publik Informasikan Rekam Jejaknya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com