Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Bikin MoU dengan KPK-Polri, Ketua KY: Untuk Mempermudah Panggil Hakim

Kompas.com - 06/08/2023, 08:10 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) bakal membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam waktu dekat.

Ketua KY Amzulian Rifai mengungkapkan, MoU dengan dua lembaga penegak hukum itu perlu dilakukan agar KY dapat leluasa memanggil paksa hakim yang diduga bermasalah.

"Karena kalau enggak ada MoU, bagaimana kami mau panggil paksa (hakim) misalnya, akan kesulitan kami. Insya Allah akan segera ada MoU," kata Amzulian Rifai dalam acara sinergitas KY dengan Media Massa, di Yogyakarta, Jumat (4/8/2023).

Rencananya, kata Amzulian Rifai, Mou KY dengan Komisi Antirasuah bakal dilakukan pada Rabu (9/8/2023) mendatang. Sementara, dengan Polri, KY tengah membuat jadwal pertemuan tersebut.

Baca juga: Ungkap Keterbatasan Komisi Yudisial, Amzulian: SDM 300, Awasi 8.000 Hakim

Mantan Ketua Ombudsman RI ini mengungkapkan, Mou dengan KPK-Polri dilakukan sebagai salah satu upaya KY melakukan pemanggilan paksa terhdap Hakim yang diduga melakukan pelanggaran di luar penanganan perkara.

Misalnya, dugaan Hakim yang melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap atau dugaan mengkonsumsi narkotika seperti yang sebelumnya terjadi.

"Saya kebetulan masih berpengalaman di organisasi sebelumnya kan dulu saya sering manggil juga, termasuk menteri, jarang menteri yang tidak datang ke Ombudsman dulu, saya bilang KPK support kami, sebagaimana mereka dulu support Ombudsman," papar Amzulian Rifai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com