Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Pastikan Tak Batasi Hak PKB dan Cak Imin Tentukan Bakal Cawapres Prabowo

Kompas.com - 24/08/2023, 13:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memastikan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tetap memiliki hak nenentukan bakal calon wakil presiden (cawapres) di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat ditanya dinamika di KKIR soal penentuan bakal cawapres setelah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres).

"Jadi gini, tentu dong (Cak Imin berhak tentukan cawapres). Misalnya, kalau kita rujukannya piagam Sentul, Cak Imin dengan Pak Prabowo, ya tentunya dua orang (menentukan pasangan calon)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: PKB Ungkap Cak Imin Diajak Ganjar Ngopi, Ujungnya Ditawari Gabung Koalisi PDI-P

Habiburokhman juga memastikan bahwa hak Muhaimin Iskandar sama sekali tidak dibatasi pasca bergabungnya Golkar dan PAN.

Menurutnya, soal siapa bakal cawapres KKIR tidak akan menemukan kesepakatan tanpa persetujuan Cak Imin.

"Tidak (hak Cak Imin tentukan cawapres tak dibatasi), karena tidak akan keluar nama cawapres di koalisi ini tanpa persetujuan Cak Imin dan PKB. Jadi tidak ada yang ditinggalkan," ujarnya menegaskan.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini lantas menyatakan bahwa soal penentuan bakal cawapres KKIR masih sama seperti koalisi itu pertama kali dibentuk oleh Gerindra dan PKB.

"Ya secara prinsip sama kok, enggak ada perbedaan," kata Habiburokhman.

Baca juga: Kata PAN jika Golkar-PKB Tolak Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Sebelumnya, PKB menyambut baik Golkar dan PAN yang bergabung dalam KKIR dan mengusung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal capres.

Namun demikian, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda menegaskan bahwa beleid yang berlaku masih piagam kerja sama awal antara Gerindra-PKB pada 13 Agustus 2022 di Sentul, Bogor.

Dalam piagam itu, penentuan capres-cawapres dibahas bersama dan diputuskan oleh Prabowo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

“PKB sebagai inisiator KKIR bersama Gerindra menyambut baik bergabungnya Golkar dan PAN. Namun, untuk penentuan capres dan cawapres yang akan diusung, PKB tetap berpatokan pada Piagam KKIR yang ditandatangani tepat satu tahun lalu di Sentul, Bogor,” ujar Huda dalam keterangannya pada 13 Agustus 2023.

“Piagam kerja sama yang kami tanda tangani saat ini hanya menyebutkan bahwa Gerindra-PKB menerima Golkar-PAN sebagai rekan koalisi. Belum ada detail-detail terkait hak dan kewajiban para pihak, termasuk bagaimana pola pengambilan keputusan penentuan capres-cawapres yang akan diusung,” katanya lagi.

Baca juga: Cak Imin Ungkap Belum Ada Pengajuan Nama Bakal Cawapres Prabowo di Koalisi 4 Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com