JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, rekan satu partainya, Budiman Sudjatmiko tidak mau mengundurkan diri dari partai.
Deddy mengungkapkan, Budiman Sudjatmiko ingin dipecat oleh PDI-P layaknya pahlawan.
Sebelumnya, PDI-P memberikan pilihan kepada Budiman untuk mundur atau dipecat buntut dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres).
"Kan dia tidak mau mundur, maunya dipecat biar dia kayak pahlawan. Padahal kan dia sudah tahu kalau berbeda (pilihan capres) ya pilihannya cuma ada dua, mundur atau dipecat," ujar Deddy saat dihubungi, Selasa (22/8/2023).
"Jadi ya dia supaya naik harganya bisa jadi kayak martir, naik harga pasarannya, dia maunya dipecat, enak saja. Ya kita pasti pecat, tapi kan bukan dia ngatur kita," katanya lagi.
Baca juga: PDI-P Akan Kirim Surat ke Budiman Sudjatmiko Terkait Dukungan ke Prabowo
Menurut Deddy, apabila ada seorang kader PDI-P yang mendukung bakal capres di luar keputusan partai, maka bisa dilakukan pemecatan seketika.
Pasalnya, bukti-buktinya sudah jelas, yakni Budiman Sudjatmiko menyatakan akan mendukung Prabowo sebagai bakal capres.
"Itu mah seketika pecat. Sama saja dengan deklarasi 'gue bukan PDI-P lagi'. Kalau orang seperti itu dibiarin, ya semua orang sesuka-suka hatinya dong di partai mau dukung siapa. Memangnya ini gerombolan, karang taruna? Dia sengaja supaya dipecat, supaya kesannya heroik gitu, supaya kayak dizalimi," ujar Deddy.
Deddy lantas menekankan, jika PDI-P tidak memecat Budiman, maka akan melanggar AD/ART, peraturan organisasi hingga kode etik organisasi.
Sebab, kader-kader PDI-P di masa lalu yang juga "membelot", mengalami pemecatan langsung.
"Misalnya, di Kalteng, dulu pilgub kita mengusung satu calon, ada kader kita nyalon juga, kita pecat. Ketika orang itu menang, kembali ke PDI-P, ya enggak bisa kita terima," katanya.
Kemudian, Deddy mengatakan, Budiman Sudjatmiko pernah meminta jatah kursi menteri kepada PDI-P meski hanya untuk tiga bulan saja.
Ia mengatakan, saat itu Sekjen PDI-P menolak mentah-mentah. Deddy menegaskan penunjukkan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Menurutnya, PDI-P hanya bisa memberikan rekomendasi nama kepada Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Deddy mengklaim PDI-P turut membereskan utang pribadi Budiman Sudjatmiko.