Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR dan Pemerintah Rapat soal Revisi UU IKN, Bakal Bentuk Panja

Kompas.com - 21/08/2023, 15:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR dan pemerintah menggelar rapat kerja mengenai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, hari ini, Senin (21/8/2023).

Kedua belah pihak akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk revisi UU IKN.

Pantauan Kompas.com di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, hadir sejumlah perwakilan dari pemerintah dalam rapat mengenai revisi UU IKN ini.

Di antaranya seperti Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, serta Wamenkeu Suahasil Nazara.

Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Ganjar Ditangkap, Polisi China untuk IKN

Sementara itu, dari pihak DPR, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tampak memimpin rapat. Doli langsung membuka rapat dengan memberi kata pengantar.

Doli mengatakan, rapat hari ini akan berlangsung singkat. Di akhir rapat, mereka akan membentuk panja.

“Rapat kerja untuk membahas rancangan UU hari ini rapatnya tidak perlu terlalu lama. Karena yang pertama adalah, pengantar ketua rapat, ini sedang berlangsung. Kemudian meminta kepada pemerintah untuk melakukan penjelasan pemerintah atas RUU ini," jelas Doli.

"Kemudian nanti ada penyerahan draf RUU. Kemudian nanti kita sepakati untuk pembentukan panja,” imbuhnya.

Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

Hal tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022-2023 pada 15 Desember 2022.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah sudah mengikuti aturan dalam proses revisi UU IKN.

Baca juga: Pembangunan IKN Tahap I Diproyeksi Capai 70 Persen di Akhir 2023

Yasonna lantas mengatakan bahwa revisi UU IKN ini mendesak dilakukan.

Dia mengungkapkan, revisi UU IKN perlu dilakukan supaya pembangunan di ibu kota baru bisa berjalan dengan baik.

Menurut dia, pemerintah harus berkomitmen dalam membangun ibu kota baru.

"Ada beberapa hal yang disempurnakan. Ini kan hanya penyempurnaan sedikit saja, tata kelola, keberlanjutan," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com