Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rotasi di DPR, Arsul Sani: Fraksi Memandang Saya Perlu Perkuat Komisi II

Kompas.com - 21/08/2023, 15:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani membenarkan dirinya telah berpindah dari Komisi III ke Komisi II DPR.

Hal ini katakan usai mengikuti rapat Komisi II DPR dan mendampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada hari ini, Senin (21/8/2023).

"Pimpinan Fraksi PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II. Makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini," kata Arsul kepada wartawan, Senin.

Baca juga: PPP Geser Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR

Arsul menganggap, perpindahan atau rotasi kader PPP di DPR adalah hal biasa. Dia mengatakan, PPP kerap merotasi keanggotaan di DPR lantaran jumlah kader anggota Dewan hanya 19 orang.

"Jadi kami sebenarnya sering merotasi keanggotaan di komisi-komisi yang ada ketika ada agenda tertentu di Komisi yang bersangkutan yang dipandang oleh PPP sebagai hal penting dan strategis," jelasnya.

Wakil Ketua MPR ini menganggap, tak ada masalah ketika meninggalkan Komisi III. Sebab, ia menilai, sejumlah tugas penting di Komisi III sudah selesai.

"Apalagi di Komisi III kan sejumlah RUU penting telah selesai, yakni UU KUHP, penggantian UU Pemasyarakatan dan revisi UU Kejaksaan," imbuh dia.

Baca juga: Sandiaga Uno Serukan Gerakan Selasa Bersarung ke Kader PPP

Di Komisi II, Arsul mengatakan, dirinya bakal menyoroti sejumlah isu penting di antaranya terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), perubahan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terkait Pemilu.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengungkapkan bahwa Arsul dibutuhkan di Komisi II karena latar belakang hukum.

Menurutnya, latar belakang hukum yang dimiliki Arsul bakal digunakan dalam urusan kepemiluan.

"Pergantian atau rotasi di fraksi merupakan hal yang biasa. Pak Arsul dengan background ilmu hukum diharapkan bisa memperkuat Fraksi PPP terkait hukum kepemiluan di Komisi II DPR," kata Awiek kepada wartawan.

Baca juga: Plt Ketum PPP: Saya Yakin Pak Ganjar Sudah Dikader Pak Jokowi...

Awiek juga menepis kaitan rotasi Arsul ke Komisi II karena terkena sanksi DPP PPP akibat menyatakan internal partai tengah membicarakan langkah ke depan jika Sandiaga Uno tak jadi calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

"Tidak ada kaitan dengan sanksi ataupun istilah lainnya. Bahwa rotasi AKD ini bisa dilakukan oleh fraksi berdasarkan kebutuhan, sebagaimana ketentuan UU MPR, DPR, DPD," ucapnya sambil menambahkan Arsul mulai dirotasi pada masa sidang pertama Tahun Sidang 2023-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com