Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Food Estate, Program Jokowi yang Disebut PDI-P Proyek Kejahatan Lingkungan

Kompas.com - 16/08/2023, 05:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) mengkritik program food estate atau lumbung pangan yang digarap pemerintah sebagai proyek kejahatan lingkungan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang merujuk adanya penyalahgunaan pengembangan lumbung pangan.

"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).

Pernyataan tersebut keluar ketika Hasto dimintai pendapat perihal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

Baca juga: PDI-P: Proyek Food Estate Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Hasto mengingatkan bahwa politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga Bumi Pertiwi. Namun, dalam konteks proyek lumbung pangan, justru terjadi penyalahgunaan misalnya, penebangan hutan hingga habis.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," tegas Hasto.

Lantas, apa itu food estate? Berikut ulasannya.

Program Strategis Nasional

Presiden Jokowi (tengah) dan Ibu Negara Iriana (kiri) melakukan penanaman bawang merah di lokasi food estate di Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (14/12/2021). Food estate merupakan program strategis pembangunan pertanian nasional tahun 2021 sebagai upaya menaikkan cadangan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.SETPRES/AGUS SUPARTO Presiden Jokowi (tengah) dan Ibu Negara Iriana (kiri) melakukan penanaman bawang merah di lokasi food estate di Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (14/12/2021). Food estate merupakan program strategis pembangunan pertanian nasional tahun 2021 sebagai upaya menaikkan cadangan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Program food estate atau yang dikenal lumbung pangan merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi.

Kebijakan yang digagas Jokowi ini bahkan menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

Dikutip dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan berintikan pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan.

Baca juga: Bantah Food Estate Gagal, Moeldoko: Perlu Perlakuan Khusus

Terdapat sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan ini mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang.

Pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.

Sedangkan penggarap proyek dilakukan oleh lintas kementerian yang meliputi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda.

Lumbung pangan di kawasan Sumba Tengah, NTT misalnya. Dikutip dari laman pertanian.go.id, lumbung pangan di Sumba Tengah difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com