Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2023, 17:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memaparkan beragam cara politik uang yang patut diantisipasi menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Bawaslu, Minggu (13/8/2023).

"Terdapat 3 bentuk politik uang. Pertama memberi langsung, kedua memberi barang, ketiga memberi janji," kata Lolly.

Menurut Lolly, dalam politik uang dengan memberi langsung dilakukan dengan 3 cara.

Baca juga: Bawaslu Bersiap Hadapi Banjir Sengketa Pencalegan Jelang Penetapan DCS

Yakni pembagian uang secara langsung dengan imbalan memilih, pemberian voucher, dan politik uang melalui media digital (uang digital/elektronik).

"Nilai nominal berkisar Rp 20.000 sampai Rp 200.000," ujar Lolly.

Bentuk politik uang yang kedua adalah dengan memberi barang. Caranya, kata Lolly, adalah dengan pembagian alat ibadah (mukena, jilbab, sarung) dengan syarat memberikan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK).

Lalu pemberian bahan bangunan untuk rumah ibadah, pembagian kompor gas (mendompleng program pemerintah), hadiah lomba (sepatu, perabotan rumah tangga), pembagian pot bunga.

Kemudian memberikan beras bergambar peserta pemilu atau caleg atau calon pilkada, memberikan bibit tanaman melalui program kampanye, membagikan pupuk, pemberian barang pecah belah bersama uang, pembagian kartu bantuan langsung tunai (BLT) disertai gambar pasangan calon, pemberian beras dan sembako, serta pembagian alat mesin rumput.

Baca juga: Bupati Banyumas Tanya Pilihan Capres ke Mahasiswa, Bawaslu: Terkesan Giring Opini Pilih Sosok Tertentu

Bentuk politik uang yang ketiga menurut Lolly adalah dengan memberi janji.

Caranya dengan menjanjikan imbalan uang atau barang saat masa tenang, menjajikan pembangunan di wilayah tertentu, serta menjanjikan jasa atau keuntungan lain agar pemilih memberikan dukungan.

Dia menyampaikan, dari pemetaan yang dilakukan Bawaslu maka para pelaku politik uang adalah para kandidat, tim sukses atau tim kampanye, aparatur sipil negara, penyelenggara adhoc, dan simpatisan atau pendukung.

Lolly mengatakan, dari indeks kerawanan Pemilu (IKP) pada 2022, salah satu poin penting terkait kerawanan politik uang adalah soal netralitas penyelenggara.

Sebab menurut dia, ketika dibedah terkait netralitas penyelenggara dalam isu politik uang ternyata terungkap pelakunya adalah penyelenggara adhoc.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Alasan Adukan Semua Komisioner KPU RI ke DKPP

"Artinya ini tantangan integritas kita. Kenapa adhoc? Karena adhoc yang ada di akar rumput, dekat dengan konflik, dekat dengan orang yang punya kepentingan," ucap Lolly.

Lolly berpesan supaya Bawaslu tingkat provinsi melakukan pembinaan yang kuat kepada para anggotanya supaya tidak terlibat politik uang.

"Pastikan pelanggaran penyelengara adhoc sebagai pelaku politik uang ini tidak terjadi di 2024. Caranya bagaimana? Pembinaan harus kuat, evaluasi kinerja pengawasan harus kuat, penegakan hukum internalnya juga harus kuat," papar Lolly.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

Nasional
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

Nasional
Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Nasional
Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

Nasional
Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

Nasional
Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Nasional
Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

Nasional
Kampanye di Rusun Cilincing, Gibran Bagi-bagi Buku Tulis dan Susu

Kampanye di Rusun Cilincing, Gibran Bagi-bagi Buku Tulis dan Susu

Nasional
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge

Nasional
Ungkap Alasan Pilih Ganjar-Mahfud, Jubir Muda TPN: Orang Biasa, Enggak Ada 'Privilege'

Ungkap Alasan Pilih Ganjar-Mahfud, Jubir Muda TPN: Orang Biasa, Enggak Ada "Privilege"

Nasional
Hari Ke-12 Kampanye, Anies Safari ke Kuningan, Cirebon, dan Indramayu

Hari Ke-12 Kampanye, Anies Safari ke Kuningan, Cirebon, dan Indramayu

Nasional
Wacana Penghapusan Saling Sanggah di Debat Capres: Diusulkan TKN Prabowo, Ditolak Kubu Ganjar dan Anies

Wacana Penghapusan Saling Sanggah di Debat Capres: Diusulkan TKN Prabowo, Ditolak Kubu Ganjar dan Anies

Nasional
Soal Kunjungan ke IKN, Cak Imin: Saya Pengin, tetapi...

Soal Kunjungan ke IKN, Cak Imin: Saya Pengin, tetapi...

Nasional
Menuju Kampanye Bermutu

Menuju Kampanye Bermutu

Nasional
Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com