Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Imam Farisi
Dosen

Dosen FKIP Universitas Terbuka

Kearifan Vs Keangkuhan Intelektual

Kompas.com - 13/08/2023, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kritik intelektual

Intelektual tidak boleh menjadi “cendekiawan bisu” yang tidak berpikir, bersikap, dan/atau bertindak atas situasi tidak adil, menindas, atau otoritatif.

Intelektual juga tidak boleh menjadi “cendekiawan palsu” yang pikiran, sikap, dan/atau tindakannya mengelabui publik dengan kebenaran palsu melalui penyelewengan fakta dan pernyataan keliru dengan menggunakan retorika kosong.

Adalah sah secara akademis dan moral, jika intelektual atau cendekiawan melakukan kritik atau protes atas situasi (politik, ekonomi, sosial, dll.) yang diyakini tidak adil, menindas, atau otoritatif berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan.

Kritik atau protes merupakan salah satu fungsi kontrol utama seorang intelektual atau cendekiawan.

Dalam dialektika Hegel, kritik atau protes merupakan “antitesis” terhadap situasi yang ada (tesis) sehingga tercipta masyarakat sipil yang lebih benar, lebih adil, dan lebih egaliter (sintesis).

Kritik atau protes sebagai antitesis adalah produk intelektual yang harus dinyatakan atas dasar nilai-nilai dan prinsip-prinsip intelektual atau kecendekiaan, baik dalam bentuk pernyataan, tulisan, maupun tindakan.

Kritik merupakan salah bentuk partisipasi publik melalui analisis dan evaluasi kritis terhadap sesuatu dengan tujuan meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki dan meningkatkan kinerja.

Kritik merupakan dinamika kehidupan akademik yang wajar, dan tak perlu disikapi secara berlebihan. Apalagi si pengritik/pemrotes harus dipanggil polisi atau masuk penjara.

Terpenting, kritik atau protes perlu disampaikan dengan cara-cara yang bermartabat, didukung oleh fakta, disertai argumentasi yang logis dan sahih.

Selama itu dilakukan, tidak perlu ada kekhawatiran soal akibat hukum dari kritik/protes itu.

Menghadapi kritik/protes pun, tidak perlu harus menghadirkan "buzzer" untuk membalas kritikan, dan menguliti para pengritik (kritikus).

Terpenting, setiap kritik harus disertai dengan pemikiran tandingan atau bandingan sebagai solusinya, agar substansi yang menjadi sasaran kritik/protes tidak terjadi berulang.

Kearifan Vs keangkuhan

Sebagai produk intelektualitas, kritik atau protes intelektual harusnya arif dalam hal cara, media, dan kontennya. Kearifan/kebijaksanaan haruslah menjadi bagian integral dari kehidupan intelektual/kecendekiaan.

Kearifan/kebijaksanaan merupakan sistem pengetahuan ahli (wisdom as expert knowledge system) yang mendasari setiap pemikiran, sikap, tindakan atau perilaku kehidupan intelektual/cendekiawan.

Ada tiga dimensi yang harus dipenuhi dalam melakukan kritik/protes intelektual secara arif/bijak, yakni kognitif, reflektif, dan afektif (Ardelt, 2000, 2004).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com