Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Berencana Gugat Pemerintah soal Bea Ekspor, Jokowi: Hilirisasi Jalan Terus

Kompas.com - 10/08/2023, 12:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak mempermasalahkan rencana PT Freeport Indonesia menggugat pemerintah Indonesia terkait kebijakan bea keluar ekspor mineral logam.

Jokowi menegaskan, rencana Freeport melayangkan gugatan tidak akan menghentikan hilirisasi industri yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

"Ya enggak apa-apa, yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Freeport Buka Suara soal Rencana Layangkan Gugatan ke Pemerintah

Jokowi menuturkan, hilirisasi akan terus dilakukan karena pemerintah ingin nilai tambah akan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia berputar di dalam negeri.

Oleh sebab itu, pemerintah kini tidak mau lagi mengekspor bahan mentah, tetapi mengolahnya dulu menjadi barang setengah jadi atau barang jadi untuk dikirim ke luar negeri.

Jokowi pun memastikan bahwa setelah menyetop ekspor nikel mentah, pemerintah juga akan menghentikan ekspor tembaga, kobalt, dan bauksit mentah.

"Karena memang siapa pun, negara mana pun, organisasi internasional apa pun, saya kira tidak bisa hentikan keinginan kita untuk industrialisasi untuk hilirisasi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Freeport berencana menggugat Pemerintah Indonesia terkait kebijakan bea keluar ekspor mineral logam yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Baca juga: Dikritik WTO-IMF soal Hilirisasi Nikel, Jokowi: Tetap Kita Teruskan

Dalam aturan tersebut, Freeport dikenakan tarif bea keluar atas produk ekspornya.

Freeport telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari operasinya di Indonesia hingga Mei 2024.

Merujuk pada dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Freeport McMoRan (FCX) menyebutkan bahwa ketentuan kewajiban ekspor PTFI selama ini merujuk pada perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati pada 2018 silam.

Dalam kebijakan itu, tidak ada kewajiban ataupun pengenaan bea keluar jika perkembangan proyek smelter sudah mencapai 50 persen.

Kemudian pada Maret 2023, Pemerintah Indonesia telah memverifikasi bahwa proyek smelter milik Freeport Indonesia sudah mencapai 50 persen.

Baca juga: Keberadaan Pelabuhan Tikus Ganggu Upaya Hilirisasi Nasional

Dengan demikian, kewajiban ekspor dihilangkan secara efektif pada 29 Maret 2023.

Kendati demikian, pada Juli 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan revisi aturan mengenai kewajiban bea keluar untuk sejumlah produk ekspor termasuk konsentrat tembaga.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com