Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2023, 06:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hukuman para pelaku pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disunat oleh Mahkamah Agung (MA).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo misalnya, pelaku utama pembunuhan berencana itu dijatuhi hukuman seumur hidup oleh MA.

Padahal, Sambo divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan diperkuat di tingkat banding, yakni di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Baca juga: Dua Hakim MA yang Beda Pendapat, Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, kasasi yang diajukan Sambo dan jaksa penuntut umum (JPU) ditolak oleh hakim MA.

Namun, hakim mengoreksi hukuman yang dijatuhkan ke Sambo menjadi seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” kata Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Hukuman istri Sambo, Putri Chandrawati, juga dipangkas hingga setengahnya oleh hakim MA.

Pada pengadilan tingkat I atau PN jaksel, Putri divonis 20 tahun penjara. Pada tingkat banding, hukumannya juga diperkuat.

Pada tingkat kasasi, hukuman Putri dipotong menjadi 10 tahun penjara.

“Kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” ujar Sobandi.

Baca juga: Sosok 5 Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Mati Jadi Seumur Hidup Penjara

Mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo hukumannya juga dipangkas dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Demikian juga mantan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf yang divonis 15 tahun di pengadilan tingkat pertama mendapat “diskon” menjadi 10 tahun pidana badan.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” tutur Sobandi.

Perkara kasasi keempat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua disidangkan oleh Hakim Agung Suhadi selaku Ketua Majelis.

Ia didampingi empat hakim anggota, yakni Suharto, selaku hakim anggota I Hakim Anggota II Jupriyadi, Hakim Anggota III Desnayeti, dan Hakim Anggota IV Yohanes Priyana.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com