Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jubir Kemenperin Sebut 95 Persen Industri Dapat Harga Gas Bumi di Atas 6 Dollar AS per MMBTU

Kompas.com - 07/08/2023, 20:53 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, lebih dari 95 persen perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Nomor 91 Tahun 2023 masih menerima harga gas bumi di atas 6 dollar Amerika Serikat (AS) per metric million british thermal unit (MMBTU).

Permasalahan pertama yang dihadapi dalam penerapan kebijakan HGBT adalah harga gas bumi yang harus dibayarkan oleh industri penerima masih melebihi ketentuan.

Selama ini, kebijakan HGBT yang diperuntukkan kepada beberapa subsektor industri manufaktur dirasa masih kurang optimal. Pasalnya, terdapat beberapa permasalahan dalam implementasi kebijakan.

Sementara itu, para pelaku industri mengharapkan agar HGBT dapat diimplementasikan sebaik-baiknya untuk mendukung daya saing.

Baca juga: Penerapan HGBT Masih Terkendala, AIPPI Minta Dukungan Pemerintah

“HGBT terus naik setiap kali ada penetapan baru. Selain itu, harga gas bumi tertentu yang diterima oleh perusahaan tidak seragam atau tidak sama meskipun berada dalam satu wilayah yang sama,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Febri mencontohkan, di wilayah Jawa Bagian Barat PT Indo Bharat Rayon mendapat HGBT 6,61 dollar AS per MMBTU.

Kemudian, PT Asahimas Chemical mendapatkan HGBT sebesar 6,5 dollar AS per MMBTU, sedangkan PT Trinseo Material 6,73 dollar AS per MMBTU.

Kedua, industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi tertentu,” imbuh Febri.

Pada 2022 terjadi pembatasan kuota di Jawa Timur (Jatim) antara 61 sampai 93 persen kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota ditetapkan di hampir seluruh perusahaan.

Baca juga: KPK Sebut Perusahaan Pemenang Lelang di Basarnas 2021-2023 Berbeda, tapi Pemiliknya Sama

Sementara itu, di Jawa Bagian Barat selama 2022, volume gas bumi yang ditagihkan dengan harga sesuai keputusan Menteri ESDM adalah antara 89 persen sampai 97 persen.

“Jika industri memakai lebih dari 89 persen, maka sisanya harus dibayarkan dengan harga normal,” jelas Febri.

Permasalahan ketiga, masih banyak industri yang belum mendapatkan HGBT meski sudah direkomendasikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin).

Sepanjang 2022, Menperin telah merekomendasikan 140 industri untuk dapat menerima HGBT, akan tetapi belum ditetapkan.

Selain itu, juga terdapat industri yang sudah ditetapkan sebagai penerima HGBT, tetapi belum diberikan.

Baca juga: Hadirkan Raditya Dika Saat Open Day, SAE Indonesia Tawarkan Berbagai Prodi Industri Kreatif

Sebagai contoh, PT Pupuk Iskandar Muda 1 yang belum mendapatkan HGBT untuk pasokan bahan baku gas bumi sebesar 40 billion british thermal unit per day (BBTUD).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com