Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Bakal Bertindak jika Ada Informasi Harun Masiku di Dalam Negeri

Kompas.com - 07/08/2023, 15:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bertindak jika memang buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, ada di dalam negeri.

Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Terbaru, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mendatangi KPK dan menyebut Harun diduga ada di dalam negeri.

Jujur Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kemudian mempersilakan masyarakat melapor kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan," ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Kadiv Hubinter Polri Krishna Murti Datangi KPK, Bahas Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku?

Ali mengatakan, informasi yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri penting dan akan didalami KPK.

Informasi itu akan ditindaklanjuti KPK melalui Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Informasi dan Data.

Kemudian, Ali menegaskan bahwa KPK sungguh-sungguh memburu tiga DPO kasus korupsi yang sampai saat ini belum tertangkap.

Mereka adalah Harun Masiku, tersangka kasus e KTP Paulus Thannos, dan tersangka kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero), Kirana Kotama.

"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tsksangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.

Baca juga: Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri

Menurut Ali, kerja sama adengan Divisi Hubinter Polri akan memperkuat pencarian buron-buron KPK.

"Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku diduga ada di dalam negeri.

Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.

Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun Masiku memang sempat bepergian ke luar negeri. Tetapi, selang satu hari kemudian, ia kembali masuk ke Indonesia.

Baca juga: Polri: Harun Masiku Kembali ke Indonesia Sehari Setelah ke Luar Negeri

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com