Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Bripda IDF Minta Keadilan atas Kematian Anaknya, Tak Ingin Ada Kasus Sambo Kedua

Kompas.com - 04/08/2023, 21:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ibu dari Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), Inosensia Antonia Tariga meminta para pelaku yang terlibat kasus kematian anaknya ditindak seadil-adilnya.

Bripda IDF tewas akibat ditembak oleh rekan sesama polisi, Bripda IMS, di sekitar Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

“Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya,” kata ibunda dari Bripda IDF sambil menangis terisak di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023) malam.

Baca juga: Pemilik Senpi Ilegal yang Tewaskan Bripda IDF Ajukan Banding Usai Dipecat Polri

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi atensi atas kejadian yang menimpa anak kliennya.

Jajang berharap, jangan ada kasus Ferdy Sambo yang kedua.

Adapun Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang merencanakan pembunuhan berencana terhadap ajudannya.

Kasus ini terungkap diawali peristiwa polisi yang menembak polisi.

Apalagi, menurut Jajang, perkara yang melibatkan anak kliennya ini juga terkait pasukan elit Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Jajang juga meminta pengusutan kasus Bripda IDF berjalan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi agar intitusi Polri dapat menjadi lebih baik ke depannya.

“Kami tidak ingin terulang bahwa ini ada Sambo-Sambo kedua. Maka kami minta kepada Pak Kapolri Pak Menopolhukam untuk mengambil atensi atas permasalahan ini,” kata Jajang.

“Karena ini apa? Yang terlibat adalah oknum Densus 88 pasukan elite. Jadi perlu ada namanya atensi dari pimpinan Polri, jangan didiamkan karena ini sangat berbahaya kalau didiamkan,” ucap dia.

Baca juga: Pengacara Ungkap Komunikasi Terakhir Bripda IDF dengan Seniornya Sebelum Tewas

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS selaku pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api ilegal yang menewaskan IDF.

Kedua tersangka dan korban merupakan anggota Densus 88 AT Polri. Keduanya juga telah dipecat sebagai anggota Polri, namun mengajukan banding.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan, Bripda IDF tewas akibat kelalaian Bripda IMS ketika mengeluarkan senjata api ilegal dari dalam tas.


Menurut dia, Bripda IMS juga sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian penembakan.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada didepannya," kata Aswin saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com