JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta PT Bali Tower untuk melakukan pendekatan secara manusiawi kepada Sultan Ri'fat dan keluarga.
Sultan merupakan seorang mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Tower yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
"Untuk PT Bali Tower, menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak terlalu bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya, itu nanti," kata Mahfud seusai menjenguk Sultan di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (4/8/2023).
Baca juga: Buntut Sultan Terjerat Kabel, Pemprov DKI Panggil Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Mahfud menuturkan, pihak keluarga Sultan menginginkan agar pihak PT Bali Tower dapat berbicara secara baik-baik terkait musibah yang dialami Sultan, bukan malah menyalahkan.
"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor dan seterusnya, tapi bahwa fakta itu ada," kata dia.
Oleh karena itu, Mahfud berpandangan bahwa mediasi merupakan jalan yang terbaik untuk ditempuh kedua belah pihak.
Ia mengingatkan, hukum adalah jalur yang ditempuh apabila konflik tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik sehingga lembaga peradilan harus turun tangan.
"Tapi itu nantilah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh, yang kedua phak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi," kata Mahfud.
Baca juga: Kabel Semrawut Bikin Kecelakaan, Fraksi PAN: Wake Up Call untuk Pemprov DKI
Mahfud pun memperingatkan, masalah kabel-kabel yang semerawut dan menjuntai di jalan harus diselesaikan dan ditegakkan aturannya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
PT Bali Towerindo Sentra membantah ada kelalaian dalam pengelolaan kabel serat optik milik perusahaan, hingga menjerat pengendara dan mengakibatkan kecelakaan.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail menyampaikan, peristiwa yang menimpa Sultan Rif’at di Jalan Pangeran Antasari pada Januari 2023 merupakan kecelakaan murni.
"Musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar Maqdir kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Menurut Maqdir, perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan.
Dari situ, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik perusahaan menjuntai ke badan jalan.
Baca juga: Ini Kondisi Jalan Tempat Ojol Tewas akibat Kabel Melintang di Palmerah
Berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.