Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pemerintah hingga Ormas Islam soal Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Kompas.com - 03/08/2023, 06:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Saadi meyakini bahwa pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional, akuntabel, dan adil.

"Saya kira bola sekarang ada di Kepolisian dan saya yakin Kepolisian sebagai penegak hukum akan melaksanakan fungsinya secara profesional akuntabel dan berkeadilan," kata Zainut di Kantor MUI.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menambahkan, MUI memang sudah membuat fatwa yang menyatakan Panji Gumilang telah melakukan penodaan agama.

Fatwa tersebut dibuat atas permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan menjadi dasar penetapan Panji sebagai tersangka.

"Jelas, jelas (fatwa menyatakan Panji melakukan penodaan agama). Kita ada 10 kriteria, satu di antaranya yang kelima, yaitu menafsirkan Al quran tidak sesuai dengan kaidah," kata Amirsyah.

Baca juga: Panji Gumilang Tersangka, Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun

Ia pun meminta umat Islam untuk tidak terprovokasi setelah adanya proses hukum yang dilakukan Kepolisian.

Amirsyah juga mendorong pemerintah untuk membina Al Zaytun seusai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi ada dua hal, soal panjinya oke, tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina. Itu kewenangan Menteri Agama, Kementerian Agama gitu ya," ujarnya.

Senada, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf juga mendorong agar proses hukum terhadap Panji Gumilang harus diselesaikan.

"Ikuti saja proses hukumnya. Dari awal saya sudah menyatakan bahwa masalah ini harus diselesaikan menurut hukum, karena ini masalah yang secara substansial sebetulnya bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas," kata Yahya saat ditemui di Gedung PBNU.

Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Anwar Abbas Doakan Semoga Tabah

Pria yang karib disapa Gus Yahya ini mengatakan, masalah itu harus diselesaikan supaya isunya tidak berkembang liar.

"Di satu sisi, tidak mudah untuk membuat frame hukum atau kerangka hukum untuk mempersoalkan masalah ini. (Tapi) Supaya ini tidak berkembang dengan liar, sebaiknya kita ikuti secara strict menurut hukum yang ada," ujarnya.

Yahya pun mengaku siap jika diminta menampung para santri Al Zaytun karena PBNU punya banyak lembaga pendidikan yang bisa dimanfaatkan.

Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG), Hendra Effendi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).KOMPAS.com/Rahel Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG), Hendra Effendi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Kuasa hukum khawatir ada konflik horziontal

Di sisi lain, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendri Effendi, berharap penetapan kliennya sebagai tersangka tidak menimbulkan konflik horizontal.

“Kita tidak berharap ada persoalan-persoalan horizontal di masyarakat, karena bagaimanapun Pak Syeh Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan. Ya, tentunya dengan terjadinya hal ini, ya kita enggak paham ya apa yang nanti terjadi,” kata Hendra di Mabes Polri, Rabu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com