Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Basarnas Tersangka Suap, Proses Hukum Ditangani Peradilan Militer

Kompas.com - 01/08/2023, 11:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Selanjutnya, proses hukum terhadap keduanya akan dilakukan di peradilan militer.

“Bahwa kita melaksanakan proses pemeriksaan ini menganut asas tempus delicti. Jadi waktu kejadian pada saat dilakukan oleh HA (Henri Alfiandi) ini saat beliau masih aktif menjadi prajurit TNI," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

“Jadi proses hukumnya masuk dalam kompetensi peradilan militer,” tuturnya.

Baca juga: Lika-Liku Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Sempat Tegang, KPK-TNI Akhirnya Sepakat

Kendati demikian, kata Agung, pihaknya akan tetap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus ini. Agung mengaku, proses hukum terhadap Henri dan Afri akan dilakukan semaksimal mungkin.

“Kita akan mengembangkan semaksimal mungkin permasalahan yang ada ini dengan terus berkoordinasi ketat dengan KPK terkait dengan apa yang sudah ada dalam laporan polisi yang ada di KPK maupun ada di kami yaitu kejadian dari mulai 2021 sampai dengab 2023. Jadi itu akan kita gali nanti,” jelasnya.

Hingga kini, Puspom TNI telah mengantongi 27 item bukti dengan 34 subitem terkait kasus ini, sesuai dengan daftar barang bukti yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kisruh Kasus Kepala Basarnas: Revisi UU Peradilan Militer dan Evaluasi Prajurit Duduki Jabatan Sipil

Baik Henri maupun Afri dijerat dengan Pasal 12 a atau batau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Puspom TNI langsung menahan keduanya.

“Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan dan akan kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim (Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur),” kata Agung.

Agung mengungkap, dugaan suap ini melibatkan pihak swasta bernama Marilya atau Meri selaku Direktur Utama PR Intertekno Grafika Sejati.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang dikerjakan oleh perusahaan swasta itu. Dari tangan Meri, Letkol Afri diduga menerima uang yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar.

“ABC menerima uang dari Saudari Meri sejumlah Rp 999.710.400 pada hari Selasa 2023 sekira pukul 14.00 di parkiran salah satu bank di Mabes TNI AL yang sepengakuan ABC uang tersebut adalah uang dari hasil profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dilaksanakan atau dikerjakan oleh PT Inter Tekno Grafika Sejati,” ujar Agung.

Baca juga: TNI Bantah Intimidasi Pimpinan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Basarnas

Agung mengungkap, uang itu diterima Afri dari Meri atas perintah Kabasarnas.

“ABC menerima sejumlah uang tersebut di atas dari Saudari Meri atas perintah Kabasarnas, perintah itu ABC terima pada 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung,” terangnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com