Jajang mengungkapkan, sebelum peristiwa penembakan terjadi, tersangka atas nama Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas.
Oleh karena itu, ia menduga senpi ilegal untuk menembak Bripda IDF memang sudah disiapkan.
"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," katanya.
Baca juga: Polri Dalami Asal-usul Senpi Rakitan yang Tewaskan Bripda IDF, 2 Tersangka Akan Dikonfrontir
Lebih lanjut, Jajang mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan melihat kasus ini.
Ia mengaku khawatir jangan-jangan kematian Bripda IDF ini merupakan tragedi "Sambo jilid 2".
"Kapolri, Menko Polhukam jangan diam saja. Peristiwa pembunuhan itu melibatkan pasukan elite Polri. Jadi bukan main-main. Apakah ini Sambo jilid 2?" ujar Jajang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.