Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembahasan Revisi UU Desa, Baleg Sebut Masih Tunggu Surpres

Kompas.com - 02/08/2023, 09:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, DPR belum bisa melanjutkan pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Desa karena pemerintah belum mengirim surat presiden (surpres) guna membahasnya bersama.

Menurutnya, lantaran belum adanya surpres, Pimpinan DPR belum menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas revisi UU itu bersama pemerintah.

"Surpres dari presiden saja belum ada apalagi AKD yang mau bahas," kata Achmad Baidowi kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Namun, ia memastikan bahwa Baleg sudah menyelesaikan tugasnya dengan menyelesaikan usul revisi UU Desa begitu juga drafnya.

Baca juga: Baleg Sebut Pimpinan DPR Belum Terima Surpres Revisi UU Desa

Pria yang akrab disapa Awiek itu lantas menyoal terkait hasil dari lembaga survei. Ia mengatakan, survei hanya salah satu dari sekian banyak informasi yang bakal dipertimbangkan, termasuk survei Litbang Kompas.

Setelah itu, soal apakah hasil survei bisa dijadikan pertimbangan untuk merevisi kembali aturan masa jabatan kepala desa, Awiek menyebut pembuat UU tidak memiliki kewajiban itu.

"Mau diambil atau tidak bukan sebuah kewajiban, karena semua bergantung proses politik di DPR dan pemerintah," ujar Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Diberitakan sebelumnya, jajak pendapat Litbang Kompas bulan Juli 2023 menunjukkan mayoritas responden tidak sepakat jabatan kepala desa mencapai sembilan tahun dalam satu periode.

Sebanyak 84,8 persen responden di perkotaan tidak menyetujui jabatan kepala desa sembilan tahun. Sedangkan persentase responden di perdesaan yang menolaknya berada di angka 82,6 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Sementara itu, 59,8 persen responden di perkotaan lebih memilih jabatan kepala desa dalam satu periode hanya enam tahun.

Kemudian, sebanyak 57,1 persen responden di perdesaan menyatakan hal yang serupa, yakni memilih masa jabatan kepala desa selama enam tahun.

Survei Litbang Kompas tersebut berlangsung 11-13 Juli 2023 dengan mewawancarai 510 responden dari 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari panel Litbang Kompas sesuai proporsi penduduk tiap provinsi.

Dengan metode ini, survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error lebih kurang 4,35 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 29 Persen Responden Nilai Kepala Desa dan Aparaturnya Tak Kompeten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com