Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi soal Rocky Gerung | Puspom Dalami Aliran Dana Terkait Kabasarnas

Kompas.com - 02/08/2023, 05:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan terkait laporan relawan Presiden Joko Widodo terkait Rocky Gerung menjadi pemberitaan populer di Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Artikel populer lainnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba Saleh, Selasa (1/8/2023).

Berikutnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendalami "dana komando" yang diduga diminta atau diperintahkan oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Polisi Tolak Laporan Relawan soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi

Relawan Presiden Joko Widodo ramai-ramai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, untuk melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Jokowi.

Namun demikian, laporan yang mereka ajukan ditolak polisi. Para relawan diarahkan hanya membuat aduan.

"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/7/2023) malam.

Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi.

Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.

Baca selengkapnya: Polisi Tolak Laporan Relawan soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi

2. Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN Bandung

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba Saleh, Selasa (1/8/2023).

Gazalba merupakan salah satu hakim agung yang diduga menerima suap terkait kasasi perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

"KPK secara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com.

Meski demikian, kata Ali, KPK yakin alat bukti yang dihadirkan Tim Jaksa KPK di muka sidang sudah cukup.

Baca selengkapnya: Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, Jaksa KPK Ajukan Kasasi

3. Puspom TNI Dalami Aliran “Dana Komando” yang Diduga Diperintahkan Kepala Basarnas

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendalami "dana komando" yang diduga diminta atau diperintahkan oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

"Aliran 'dana komando' ini sedang kami dalami," kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Agung mengungkapkan, jajarannya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Henri Alfiandi.

Terkait pemeriksaan tersebut, menurutnya, Puspom TNI berpatokan terhadap laporan yang ada, baik laporan polisi maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya kami akan mengembangkan semaksimal mungkin permasalahan yang ada ini dengan terus berkoordinasi ketat dengan KPK," ujar Agung.

Namun, Agung enggan membeberkan soal sejauh mana pengusutan aliran "dana komando" tersebut karena telah masuk pada pokok materi.

"Sehingga mungkin kami tidak bisa menyampaikan di sini, tetapi sekarang kami terus mendalami ini," kata Agung.

Baca selengkapnya: Puspom TNI Dalami Aliran “Dana Komando” yang Diduga Diperintahkan Kepala Basarnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com