Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pembahasan MoU dan Tim Koneksitas Kasus Kabasarnas Tunggu Jadwal Panglima TNI

Kompas.com - 01/08/2023, 16:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk bertemu.

Alex mengatakan, pimpinan KPK dan Panglima rencananya akan membicarakan memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan perkara korupsi yang melibatkan sipil dan militer.

“Tinggal menunggu saja jadwal dari Panglima untuk nanti kita bicara, ketemu,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Dugaan Suap di Basarnas Sudah Ditangani dengan Baik

Menurut Alex, selama ini, Ketua KPK Firli Bahuri cukup intensif berkomunikasi dengan Panglima TNI. 

Selain membahas soal penanganan dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, komunikasi juga dilakukan untuk membahas MoU tersebut.

Selain  Panglima, kata Alex, Firli juga intensif berkomunikasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

“Yang intens komunikasi dengan Pak Panglima maupun KSAU itu Pak Ketua, tadi juga sudah disharing dengan pimpinan, terus akan dilakukan,” tutur Alex.

Baca juga: Puspom TNI Diminta Sampaikan Perkembangan Dugaan Suap di Basarnas secara Berkala

Sementara itu dalam penanganan kasus Henri, KPK juga berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait pemeriksaan saksi.

Untuk pemeriksaan saksi dari pihak pemberi, misalnya, Puspom TNI bisa melakukannya di KPK. Pasalnya, terduga pemberi suap kini berstatus tersangka dan sedang ditahan KPK.

Begitu pula sebaliknya, ketika KPK membutuhkan keterangan dari Basarnas dan bawahannya, mereka akan memeriksa kedunya di Puspom TNI.

“Nanti mereka yang akan memfasilitasi itu,” ujar Alex.

Alex mengatakan, pihak KPK dan TNI sejauh ini belum meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan perkara yang melibatkan sipil dan militer secara bersama-sama.

Meski demikian, penanganan kasus dengan mekanisme koneksitas bisa dilakukan jika pihak TNI “legowo” atau rela kasus Kabasarnas ditangani bersama KPK, tidak berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu, pengusutan secara koneksitas juga bisa dilakukan jika Presiden Joko Widodo selaku panglima tertinggi memerintahkan kasus ini ditangani bersama-sama.

Baca juga: Kepala Basarnas Tersangka Suap, Proses Hukum Ditangani Peradilan Militer

Jika kasus Kabasarnas ditangani tim koneksitas, kata Alex, perkara itu pasti akan disidangkan di pengadilan umum, bukan pengadilan militer.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com