"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.
Budhi mengatakan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain. Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".
Baca juga: Adukan Karut-Marut PPDB ke Jokowi, Orangtua Siswa di Bantargebang Ingin Sistem Diperbaiki
Menanggapi masalah PPDB zonasi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta segera diselesaikan di lapangan.
“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada 20 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah.
Menurutnya, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut.
“Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya,” kata Jokowi.
Baca juga: Soal PPDB Zonasi, Nadiem: Itu Bukan Kebijakan Saya, tapi Pak Muhadjir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.