Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Pidana Kasus Tewasnya Bripda IDF Ditangani Polres Bogor, Etiknya di Propam

Kompas.com - 28/07/2023, 13:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pengusutan pidana atas kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) ditangani Polres Bogor.

IDF tewas setelah tertembak pistol milik Bripka IG yang tengah diambil Bripda IMS dari dalam tasnya. Peristiwa itu terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) dini hari, pukul 01.40 WIB.

"Kalau penyidikan pidananya di Polres Bogor," kata Ramadhan saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Bripda IDF Tewas Tertembak Senjata Milik Bripka IG Saat Diambil Bripda IMS

Sementara itu, dugaan pelanggaran etik dalam peristiwa ini akan diusut oleh Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Hal itu dilakukan, menurut Ramadhan, karena pelaku merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Bripda IDF sendiri juga merupakan anggota korps berlambang burung hantu itu.

"Kalau etiknya ada di Propam (Mabes Polri), karena Densus itu kan satker (satuan kerja) di bawah mabes," ucapnya.

Sejauh ini, polisi sudah mengamankan Bripda IMS dan Bripka IG untuk menjalani proses lebih lanjut.

Baca juga: Polri: Pelaku Penembakan Bripda IDF Sempat Minum Alkohol

Dari hasil penyelidikan awal, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri Kombes Aswin Siregar, Bripda IMS sempat mengonsumsi alkohol sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

Kabag Renmin Densus 88 AT Polri itu menuturkan, peristiwa ini terjadi diduga akibat kelalaian IMS dalam menggunakan senjata api. IDF tewas tertembak senjata yang meletus saat diambil Bripda IMS dari dalam tasnya.

Senjata itu diketahui merupakan milik Bripka IG yang dititipkan kepada IMS.

"IG sebagai pemilik tidak berada ditempat waktu kejadian," ujar Aswin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com