Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Idun Rohim Sudah Hilang Sebulan, Menag: Pencarian Terus Dilakukan

Kompas.com - 28/07/2023, 11:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pencarian jemaah haji hilang atas nama Idun Rohim Zen terus dilakukan.

Diketahui, jemaah haji asal kelompok terbang (kloter) 20 Embarkasi Palembang (PLM 20) ini sudah dinyatakan hilang sejak satu bulan lalu.

"(Pencarian) masih, masih terus dilakukan," ujar Menag dalam siaran pers, Jumat (28/7/2023).

Yaqut menyampaikan, ia sudah memerintahkan para petugas, utamanya bagian perlindungan jemaah yang masih berada di Arab Saudi untuk terus mencari Idun Rohim Zen tanpa batas waktu.

Baca juga: Satu Jemaah Haji Hilang Ditemukan Lagi, Sudah Wafat dan Akan Dishalatjenazahkan di Masjidil Haram

Ia bilang, pencarian akan terus dilakukan dengan berkerja sama dengan otoritas Arab Saudi.

"Sampai kemudian pihak otoritas Arab Saudi yang menyatakan bahwa memang yang bersangkutan sudah tidak bisa ditemukan, baru dihentikan," ujar Menag.

Lebih lanjut, Menag menuturkan upaya pencarian merupakan sebuah usaha (ikhtiar). Kemenag akan terus berkoordinasi dengan pihak otoritas kerajaan Saudi baik dengan kepolisian dan SAR.

Yaqut berharap segera ada kabar keberadaan Idun Rohim.

Baca juga: Menag Yaqut Sebut Pencarian Jemaah Haji Hilang Tak Berbatas Waktu

"Mudah-mudahan masih hidup. Kalaupun harus terima kenyataan misalnya dalam kondisi wafat kita harus perlakukan dengan baik," beber Yaqut.

Sebagai informasi, terdapat delapan orang jemaah Indonesia yang dinyatakan hilang.

Tujuh di antaranya sudah ditemukan. Tiga orang di antaranya ditemukan dalam keadaan wafat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com