Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Pertanyakan Kebijakan KPU soal Akses Silon untuk Awasi Pendaftaran Bacaleg

Kompas.com - 26/07/2023, 20:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menganggap janggal kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada mereka.

Dalam kebijakan itu, KPU RI hanya akan membuka akses Silon secara leluasa kepada Bawaslu RI jika pengawas pemilu memiliki laporan dan temuan awal dugaan pelanggaran/ketidaksesuaian dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mempertanyakan bagaimana bisa Bawaslu memiliki temuan awal yang menjadi syarat dibukanya akses Silon, jika Silon itu sendiri tak dibuka sejak awal. Sebab, seluruh dokumen pendaftaran bacaleg terhimpun di sana.

"Enggak ada temuan awal kalau Silon tidak dibuka," ucap Bagja kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Kejar Perbaikan GOR untuk Keperluan Pemilu 2024, Targetkan Selesai Akhir Tahun

Bagja mengeklaim bahwa para pimpinan Bawaslu RI sudah mencapai kesepakatan untuk mengambil langkah selanjutnya atas kebijakan KPU itu.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat pleno pimpinan, yang merupakan mekanisme resmi sebelum mengambil sikap kelembagaan.

Sebelumnya, pimpinan Bawaslu RI mengaku bahwa mereka sedang menyiapkan kajian untuk melaporkan komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ada pula kajian untuk menetapkan sikap KPU yang membatasi akses Silon sebagai pelanggaran administrasi pemilu.

Namun, Bagja mengaku belum bisa memberi tahu mana sikap mereka yang telah diputuskan dalam rapat pleno.

"Saya belum mendapatkan izin dari pleno untuk ngomongin itu. Kita menjaga sinergitas kelembagaan, kemudian jika ada hal yang bisa dibicarakan tentu kita bicarakan dulu," ungkapnya.

Adapun pendaftaran bacaleg sudah dibuka sejak 1 Mei 2023.

Dokumen pendaftaran itu sudah sempat diverifikasi tahap pertama, dengan hasil 85-90 persennya belum memenuhi syarat.

Dokumen pendaftaran itu kemudian sudah rampung diperbaiki oleh partai politik dan kini diverifikasi untuk kali kedua oleh KPU.

Baca juga: Pemprov DKI Kejar Perbaikan GOR untuk Keperluan Pemilu 2024, Targetkan Selesai Akhir Tahun

Dan selama dua bulan lebih itu pula, Bawaslu tak bisa mengakses Silon dengan leluasa. Bawaslu sudah 4 kali menyurati KPU RI meminta akses leluasa untuk Silon dan baru belum lama ini dibalas KPU dengan kebijakan tersebut.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menganggap bahwa dalam tahapan pencalegan ini, hubungan hukum yang ada hanyalah antara KPU dan partai politik sebagai pihak yang mendaftarkan bacaleg.

Ia juga berdalih bahwa KPU harus berhati-hati memberi akses Silon kepada pihak di luar KPU dan partai politik, karena sistem informasi itu memuat sejumlah data yang dianggap data pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com