JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI hari ini, Selasa (25/7/2023).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pertemuan itu membahas perlindungan hak asasi kelompok rentan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Membahas beberapa hal terkait dengan persiapan pemilu dan pilkada (pemilihan kepala daerah). Jadi, dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang kami jadikan sebagai sebuah kesamaan dalam prinsip penegakan hukum Pemilu dan juga penegakan hak hukum HAM," kata Bagja dalam jumpa pers.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan, kunjungan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kantor Komnas HAM.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kaji Cara Awasi Hitung Suara 2 Panel di TPS
Atnike mengungkapkan, seharusnya Pemilu 2024 tidak hanya berjalan lancar tetapi juga menjamin perlindungan HAM.
"Dalam konteks hak politik, Komnas HAM juga memiliki tugas untuk memastikan bahwa hak politik setiap warga negara dapat dipenuhi dan dilindungi secara khusus," ujarnya.
Komnas HAM menyinggung bahwa hak konstitusional kelompok rentan dan marjinal dalam pemilu dan pilkada harus terjamin, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih.
Oleh karena itu, Komnas HAM berharap agar Bawaslu bisa melakukan pengawasan lebih ketat dan intensif terhadap peluang terlanggarnya hak konstitusional kelompok rentan dan marjinal tersebut.
Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, KSP Minta Fokus Urus Tahapan
Beberapa kelompok yang disinggung yakni warga binaan di lembaga pemasyarakatan, warga panti, masyarakat adat dan suku terasing, perempuan, pekerja migran, minoritas, dan pemilih pemula.
"Agar semua orang tidak terkecuali dapat ikut serta di dalam pesta demokrasi atau di dalam partisipasi di dalam Pemilu 2024," kata Atnike.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari 2024, termasuk jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Sementara itu, Pilkada 2024 bakal diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024.
Baca juga: Sudah Punya Indeks Kerawanan, Bawaslu Dianggap Tak Logis Usul Tunda Pilkada 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.