Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Erick Thohir, Ada 6 BUMN "Bandel" dalam Lapor LHKPN

Kompas.com - 24/07/2023, 16:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bahwa tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 6 perusahaan pelat merah buruk.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, meskipun tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN di BUMN mencapai 99,5 persen, ada 155 direktur dan komisaris yang belum lapor.

“Masih ada 155 orang lagi yang belum lapor. Nah ini 6 BUMN dengan kepatuhan terburuk,” kata Pahala saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Dukung PMI, Erick Thohir Bebaskan Penggunaan Berbagai Fasilitas BUMN

Adapun enam perusahaan tersebut yakni PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan 28,13 persen; PT Dok dan Perkapalan Surabaya 33,33 persen.

Kemudian, PT Boma Bisma Indra 38,46 persen; PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen; PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50 persen; dan PT Indah Karya 53,85 persen.

Pahala meminta Erick agar mendorong jajaran direktur dan komisaris maupun para wajib lapor di 6 perusahaan BUMN itu segera melaporkan LHKPN mereka.

Adapun tingkat pelaporan LHKPN perusahaan BUMN lainnya dinilai cukup baik.

“Tolong disampaikan sama Pak Menteri, ini enam yang terburuk ini kalau bisa segera,” ujar Pahala.

Baca juga: KPK: Menpora Dito Ariotedjo Sepakat Revisi LHKPN

Dalam data tingkat pelaporan LHKPN per 24 Juli 2023, terdapat 109 instansi di lingkungan LHKPN dengan jumlah wajib lapor 35.055.

Dari jumlah tersebut, 34.900 di antaranya sudah lapor, dan 155 belum lapor. 

KPK mencatat, tingkat pelaporan di Kementerian BUMN mencapai 99,56 persen dan kepatuhan 93,74 persen.

Pahala mengatakan, meskipun sudah melaporkan LHKPN, persoalan belum selesai.


Tidak sedikit wajib lapor biasanya tidak menyertakan surat kuasa saat melaporkan LHKPN mereka.

Hal ini membuat KPK tidak bisa melakukan verifikasi aset-aset kekayaan para penyelenggara negara ke instansi terkait seperti Badan Pertanahan nasional (BPN) dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com