Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPK Belum Tayangkan LHKPN 5 Komisioner Komnas HAM di Laman Resmi

Kompas.com - 10/07/2023, 17:05 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lima komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum ditayangkan di laman elhkpn.kpk.go.id.

Lima komisioner Komnas HAM itu adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Uli Parulian Sihombing, Saurlin P Siagian, dan Prabianto Mukti Prabowo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pengajuan LHKPN lima komisioner Komnas HAM ini dalam pemeriksaan kelengkapan.

"Sedang diperiksa dulu kelengkapan dokumen pendukungnya," ujar Pahala melalui pesan singkat, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Ketua Komnas HAM dan 4 Komisioner Lainnya Belum Terdaftar Lapor LHKPN?

Setelah pemeriksaan dan kelengkapan dokumen, menurut Pahala, laporan baru bisa ditayangkan di situs LHKPN.

"Kelar itu langsung tayang," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro belum terdaftar dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penelusuran Kompas.com dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Senin (10/7/2023), nama Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM tidak memiliki data.

"Belum ada data," tulis laman LHKPN milik KPK itu.

Baca juga: Seluruh Komisioner Komnas HAM Sudah Laporkan Hartanya, KPK Akan Segera Tayangkan di Situs LHKPN

Selain Atnike, ada juga empat komisioner Komnas HAM yang juga belum terdaftar dalam situs LHKPN, yaitu Abdul Haris Semendawai, Prabianto Mukti Prabowo, Saurlin Pandapotan Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Laman pencarian untuk Abdul Haris Semendawai terakhir kali melapor saat menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tahun 2018 dengan kekayaan Rp 2,3 miliar.

Sedangkan Prabianto Mukti Prabowo terakhir kali melapor LHKPN pada 2019 saat menjabat Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan dengan kekayaan Rp 4,2 miliar.

Untuk Saurlin P Siagian dan Uli Parulian Sihombing sama seperti Atnike Nova Sigiro yang belum terdapat data apa pun.

Baca juga: Komnas HAM Jangan Lepas Tangan Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Abdul Haris Semendawai mengatakan, semua komisioner Komnas HAM telah melaporkan LHKPN.

"Mereka (semua komisioner) bilang sudah, tapi kalau saya enggak mau mewakili kawan-kawan. Yang pasti saya sudah, Pak Uli juga sudah, karena Pak Uli yang sudah menyampaikan buktinya," ujar Abdul Haris saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin.

Ia mengatakan, seluruh penyelenggara negara di Komnas HAM yang wajib melaporkan LHKPN sudah diingatkan di awal tahun 2023 lalu untuk membuat laporan.

"Karena waktu itu masuk di tahun 2023, kita semua diingatkan, ditulis di situ ada kolomnya, semua komisioner pegawai yang wajib membuat LHKPN ditulis. Sampai waktu terakhir kalau enggak salah semua sudah, di kolom itu," kata Abdul Haris Semendawai.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Belum Pernah Diminta Jadi Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com