Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jawab soal Peluang Panggil Menpora Dito Ariotedjo untuk Klarifikasi LHKPN

Kompas.com - 20/07/2023, 15:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih akan mendiskusikan mengenai perlu atau tidaknya memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Ariotedjo untuk mengklarifikasi soal kekayaannya.

Dito Ariotedjo sebelumnya menjadi sorotan karena menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 282 miliar. Sebagian besar hartanya dilaporkan berasal hadiah mencapai ratusan miliar.

“Saya diskusi dulu dengan tim ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).

Menurut Pahala, dalam menyampaikan LHKPN pelapor tidak wajib menyertakan bukti asal usul kekayaannya.

Baca juga: Kekayaannya Banyak dari Hadiah hingga Rp 114 M, Menpora Dito Buka Suara

Namun, jika diperlukan KPK bisa meminta pelapor LHKPN mengirimkan bukti pendukung terkait aset-aset mereka.

Sebelumnya, Dito Ariotedjo mengaku telah menyerahkan bukti sertifikat berbagai asetnya saat memasukkan data LHKPN.

Terkait hal ini, kata Pahala, pelapor LHKPN memang harus mengisi nomor sertifikat dan lainnya ketika memasukkan laporan kekayaan mereka.

“Jadi, kalau perlu kita bisa minta kirim bukti pendukung,” ujar Pahala.

Baca juga: Sosok Fuad Hasan Masyhur, Mertua Dito Ariotedjo yang Disebut Beri Hadiah hingga Ratusan Miliar Rupiah

Pahala Nainggolan sebelumnya sempat mengatakan, KPK bakal mendalami LHKPN Dito Ariotedjo karena jumlahnya mencapai Rp 282 miliar.

Apalagi, kebanyakan harta yang dilaporkan Dito diberi keterangan sebagai hadiah. Misalnya, tanah dan bangunan di Jakarta Timur yang nilainya mencapai Rp 114 miliar.

"Kalau hadiah mungkin kecil-kecil saja kan (nilainya seperti), jam tangan," kata Pahala saat ditemui di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2023.

Sementara itu, Dito Ariotedjo mengaku sejumlah hadiah yang tercantum dalam LHKPN itu berasal dari orangtua kepada istrinya.

Dito mengatakan bahwa pihaknya sedang berkonsultasi dengan pihak hukum karena mengenai hibah harus disertai dengan akta.

“Karena aset ini langsung diberikan orangtua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” kata Dito dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Meski demikian, Dito Ariotedjo mengaku siap dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya.

Baca juga: Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Disorot, Ini Sosok Ayahnya yang Juga Eks Bos Antam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com