JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih akan mendiskusikan mengenai perlu atau tidaknya memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Ariotedjo untuk mengklarifikasi soal kekayaannya.
Dito Ariotedjo sebelumnya menjadi sorotan karena menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 282 miliar. Sebagian besar hartanya dilaporkan berasal hadiah mencapai ratusan miliar.
“Saya diskusi dulu dengan tim ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).
Menurut Pahala, dalam menyampaikan LHKPN pelapor tidak wajib menyertakan bukti asal usul kekayaannya.
Baca juga: Kekayaannya Banyak dari Hadiah hingga Rp 114 M, Menpora Dito Buka Suara
Namun, jika diperlukan KPK bisa meminta pelapor LHKPN mengirimkan bukti pendukung terkait aset-aset mereka.
Sebelumnya, Dito Ariotedjo mengaku telah menyerahkan bukti sertifikat berbagai asetnya saat memasukkan data LHKPN.
Terkait hal ini, kata Pahala, pelapor LHKPN memang harus mengisi nomor sertifikat dan lainnya ketika memasukkan laporan kekayaan mereka.
“Jadi, kalau perlu kita bisa minta kirim bukti pendukung,” ujar Pahala.
Pahala Nainggolan sebelumnya sempat mengatakan, KPK bakal mendalami LHKPN Dito Ariotedjo karena jumlahnya mencapai Rp 282 miliar.
Apalagi, kebanyakan harta yang dilaporkan Dito diberi keterangan sebagai hadiah. Misalnya, tanah dan bangunan di Jakarta Timur yang nilainya mencapai Rp 114 miliar.
"Kalau hadiah mungkin kecil-kecil saja kan (nilainya seperti), jam tangan," kata Pahala saat ditemui di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2023.
Sementara itu, Dito Ariotedjo mengaku sejumlah hadiah yang tercantum dalam LHKPN itu berasal dari orangtua kepada istrinya.
Dito mengatakan bahwa pihaknya sedang berkonsultasi dengan pihak hukum karena mengenai hibah harus disertai dengan akta.
“Karena aset ini langsung diberikan orangtua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” kata Dito dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/7/2023).
Meski demikian, Dito Ariotedjo mengaku siap dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya.
Baca juga: Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Disorot, Ini Sosok Ayahnya yang Juga Eks Bos Antam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.