Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penistaan Panji Gumilang yang Tak Kunjung Menetapkan Seorang Pun Tersangka

Kompas.com - 22/07/2023, 08:19 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir tiga pekan sejak kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani pada 4 Juli 2023 dini hari mengumumkan kenaikan status itu.

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti," kata dia.

Djuhandani bahkan menyebut setelah pemeriksaan Panji Gumilang yang digelar 3 Juli 2023, polisi meyakini adanya perbuatan pidana dalam kasus itu.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi, kemudian lima orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," ucapnya.

Baca juga: Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, MUI Minta Penegak Hukum Mandiri dan Adil

Namun hingga hari ini, Sabtu (22/7/2023), polisi belum juga menetapkan seorang tersangka.

Kasus tersebut seolah berjalan alot. Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama juga masih melakukan aktivitas secara normal.

 

Keseriusan polisi dipertanyakan

Penanganan kasus penistaan agama Panji Gumilang yang dinilai lambat ini dipertanyakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, jika penegak hukum dan pemerintah tidak serius menangani kasus penistaan agama Panji Gumilang, maka kredibiltas penegak hukum patut dipertanyakan.

"Untuk itu, mari kita beri waktu dan kesempatan kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja dan jika para penegak hukum disinyalir tidak lagi mampu menegakkan hukum yang menjadi tugasnya, maka patut dan bisa diduga pemerintah dan para penegak hukum sudah kehilangan kemandiriannya," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).

Ia sendiri mengaku heran dengan lambannya proses hukum Panji Gumilang.

Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Dugaan TPPU hingga Penggelapan Dana Panji Gumilang Masih Tahap Penyelidikan

Padahal kasus penistaan agama itu sudah lama ditetapkan statusnya menjadi penyidikan, namun tak kunjung ada tersangka.

Pria yang juga bagian dari Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini juga heran karena Panji Gumilang masih bebas beraktivitas dan terus berbicara hal yang dinilai kontroversial.

"Data dan fakta ini muncul dugaan dan kecurigaan bahwa yang bersangkutan bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri," imbuh Buya Anwar.

 

Polri sebut proses terus berjalan

Dari pihak Polri, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandai mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com