JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra tak sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (20/7/2023) malam, Luhut mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kampungan karena menuding ada upaya dari penguasa menjegal pencalonan presiden Anies Baswedan.
“Yang kampungan itu kalau dikritik marah-marah, karena ini negara demokrasi bukan otoriter,” ujar Herzaky pada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Ia meminta Luhut berhenti menyampaikan narasi yang kasar di ruang publik.
Baca juga: Nasdem Anggap Anies Tambahkan Syarat Bacawapres untuk Arahkan ke Sosok Tertentu
Baginya, semua pihak boleh untuk memberikan kritik pada pemerintah.
“Lebih baik ayo kita beradu argumentasi, beradu data, fakta tanpa perlu mengeluarkan emosi,” ucap dia.
Selain itu, Luhut sempat menekankan bahwa Presiden Joko Widodo tak mungkin berupaya menjegal salah satu bakal calon presiden (bacapres) untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Namun, Herzaky mempertanyakan sikap Jokowi yang masih mempertahankan Moeldoko sebagai kepala staf kepresidenan (KSP).
Baca juga: Demokrat Sepakat soal Kriteria Cawapres Anies Tanpa Catatan Hukum
Padahal, Moeldoko bersama sejumlah mantan kader Demokrat lain, masih mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat yang sah.
“Jadi wajarlah publik menilai Pak Jokowi campur tangan, kenapa? Karena ada orang terdekatnya masih sibuk berupaya mengambil apa yang bukan haknya. Tapi, masih terus saja dibiarkan,” papar dia.
Terakhir, Herzaky meminta Luhut untuk memberikan masukan pada Jokowi agar mengganti posisi Moeldoko dengan orang lain.
Menurut dia, langkah tersebut dapat menghilangkan pandangan publik bahwa Jokowi cawe-cawe atas upaya pengambilalihan kedaulatan Demokrat dari kepemimpinan AHY.
“Lebih baik Pak Luhut sarankan Pak Jokowi, tolong di-reshuffle itu Moeldoko, atau disentil. Jangan ada ganggu-ganggu lah. Jangan mengambil apa yang bukan haknya,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.