Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama Setelah Ada SEMA, MA: Kita Lihat Sikapnya

Kompas.com - 21/07/2023, 14:44 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) enggan menjelaskan akibat yang timbul jika hakim tidak mematuhi Surat Edaran MA (SEMA) soal petunjuk larangan mengabulkan pernikahan beda agama.

Juru Bicara MA, Suharto menegaskan bahwa lembaga tertingi Yudikatif itu bakal mengambil sikap jika nantinya ada hakim tidak merujuk pada SEMA tersebut.

"Kita tunggu saja masih adakah yang mendaftarkan perkara permohonan seperti itu, kita lihat bagaimana sikap hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara itu," kata Suharto kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

"Kita jangan berandai-andai!" ujar Hakim Agung kamar pidana itu melanjutkan.

Baca juga: Komnas HAM Akan Buat Kajian soal Larangan Pengadilan Kabulkan Nikah Beda Agama

Diketahui, MA mengeluarkan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Dalam SEMA ini, Hakim dilarang untuk mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama.

"Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan,” demikian bunyi SEMA ditandatangani oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Senin (17/7/2023).

Dalam SEMA ini juga disebutkan bahwa perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu. Hal ini sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan,” tulis poin dua SEMA tersebut.

Baca juga: MA Larang Pengadilan Kabulkan Nikah Beda Agama, Mendagri: Prinsipnya Ikuti Pengadilan

Sebagai informasi, hakim tunggal PN Jakarta Pusat Bintang AL pernah mengabulkan permohonan pasangan suami istri beda agama JEA dan SW.

JEA dan SW terkendala saat hendak mendaftarkan pernikahan mereka ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sebab, JEA beragama Kristen. Sedangkan SW beragama Muslim.

Keduanya pun mengajukan permohonan ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 155/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst yang didaftarkan Pada 5 April 2023.

Dalam putusannya, hakim memberi izin kepada pasangan beda agama itu untuk mendaftarkan pernikahan mereka ke Disdukcapil.

“Memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat,” demikian putusan Hakim AL yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Larang Hakim Izinkan Nikah Beda Agama, MA: Untuk Kepastian Hukum

Penjelasan PN Jakarta Pusat

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan, pasangan suami istri beda agama itu mendaftarkan permohonannya ke PN Jakarta Pusat agar pernikahannya bisa tercatat di Disdukcapil.

“Ada orang yang telah menikah di gereja antara kristen dan islam. Kemudian, mau mendaftarkan perkawinannya di Dukcapil,” kata Pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo saat dihubungi Kompas.com pada 29 Juli 2023.

“Terhalang karena tidak ada penetapan pengadilan tentang izin untuk mendaftarkan perkawinannya tersebut. Kemudian, mengajukan permohonan ke PN Jakpus,” ujarnya lagi.

Zulkifli mengatakan, penetapan seperti ini bukan hal yang baru. Sebab, telah dilakukan penetapan serupa di pengadilan lain di Indonesia.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya juga telah memutuskan putusan MA Nomor 1400 K/PDT/1986.

Baca juga: Anggap SEMA Bukan UU, Pakar: Orang yang Nikah Beda Agama di Luar Negeri Tidak Terpengaruh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com