Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Bisa Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung

Kompas.com - 20/07/2023, 19:24 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diingatkan bisa dipanggil paksa, jika dia kembali mangkir panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah.

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, penyidik Kejagung bisa menggunakan kewenangan melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi atau tersangka yang mangkir karena hal itu tercantum dlaam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya sekali lagi dipangil. Jika tidak datang juga berdasarkan KUHAP bisa dipanggil paksa, artinya dibawa secara paksa untuk diperiksa," kata Fickar dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (20/7/2023).

Fickar mengatakan, jika Airlangga sampai mangkir lagi dan penyidik melakukan pemanggilan paksa, maka mereka juga mempunyai pertimbangan apakah akan menahannya atau tidak.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Pertama Kejagung, Airlangga: Sesudah Ada Undangan, Saya Hadir

"Terlepas ditahan atau tidak, tergantung pada penyidiknya," ucap Fickar.

Airlangga seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Kejagung sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu pada Selasa (18/7/2023) lalu. Namun, Airlangga tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Menurut Fickar, pemanggilan seseorang terkait sebuah perkara tidak lantas menjadikan subjek itu langsung tersandera kasus sehingga mencoreng citra secara politik.

Baca juga: Panggil Lagi Airlangga Senin Pekan Depan, Kejagung Ingatkan Harus Patuh Hukum

"Kan Pak Jokowi sudah berpesan pada menteri-menterinya supaya menghormati hukum, supaya datanglah jika dipanggil kepolisian atau kejaksaan. Silakan diklarifikasi masalah yang dihadapi," ujar Fickar.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, mereka tidak mengetahui alasan Airlangga absen dari agenda pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa lalu.


Padahal, Airlangga dilaporkan sudah menyatakan bersedia menghadiri pemeriksaan.

Ketut menekankan Airlangga dipanggil sebagai saksi dari tiga tersangka korporasi di kasus tersebut, bukan untuk Lin Che Wei yang merupakan anggota tim asistensi Airlangga.

Sebab, Lin Che Wei sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi minyak goreng ini.

Baca juga: Sudah Janji Hadir, Menko Airlangga Tak Penuhi Panggilan Kejagung soal Kasus Korupsi Minyak Goreng

"Jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggikan atas nama terpidana. Tapi ini khusus untuk pemeriksaan tersangka korporasi," ujar Ketut.

Alhasil, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan mengagendakan pemanggilan ulang kepada Airlangga pada Senin (24/7/2023) mendatang.

Ketut pun mengingatkan Airlangga bahwa semua warga negara harus patuh terhadap hukum.

Baca juga: Kejagung Periksa Airlangga terkait Perbuatan Melawan Hukum Para Terpidana Kasus Izin Ekspor CPO

"Harapan kami, hadir (Senin pekan depan). Harapan kami semua warga negara patuh hukum," kata Ketut.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com