Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Janji Hadir, Menko Airlangga Tak Penuhi Panggilan Kejagung soal Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kompas.com - 18/07/2023, 19:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto batal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Airlangga seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022 pada Selasa (18/7/2023) ini.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa (18/7/2023), Airlangga tidak kunjung datang ke Gedung Kejagung.

Padahal kepada Kejagung, Airlangga telah mengonfirmasi hadir hari ini sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB.

Baca juga: 3 Perusahaan Tersangka Korupsi Minyak Goreng Tak Dibekukan, Kejagung Ungkap Alasannya

Malahan, Airlangga seharusnya diperiksa pada Senin (17/7/2023) kemarin. Airlangga meminta Kejagung mengubah jadwal pemeriksaan menjadi hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengonfirmasi ketidakhadiran Airlangga.

Kejagung telah menunggu kedatangan Airlangga hingga pukul 18.00 WIB, namun Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak kunjung datang.

"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Ketut dalam jumpa pers di kantornya.

Baca juga: Kejagung Periksa Airlangga terkait Perbuatan Melawan Hukum Para Terpidana Kasus Izin Ekspor CPO

Ketut menjelaskan, Airlangga tidak memberi konfirmasi ataupun alasan mengenai ketidakhadirannya hari ini.

Dia menyebut penyidik memanggil kembali Airlangga untuk hadir pada Senin (24/7/2023).

"Sehingga kami penyidik akan lakukan pemanggilan yang bersangkutan hari Senin 24 Juli 2023," imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.

"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa.

Selain itu, Kejagung juga akan mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.

Ketut menyebut pihaknya membutuhkan keterangan dari Airlangga terkait dengan hal-hal tersebut.

"Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan," tuturnya.

Baca juga: Grup Wilmar Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng

Sementara itu, Ketut mengungkapkan Airlangga seharusnya diperiksa pada Senin (17/7/2023) kemarin. Hanya saja, kata dia, Airlangga baru bersedia hadir pada sore ini.

"Rencananya sih jam 9 (pagi) kita melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan. Beliau akan hadir sore ini sekitar jam 3 atau jam 4," kata Ketut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com