Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Nasib Honorer, Tetap Jadi "Siluman" atau Dimanusiawikan?

Kompas.com - 19/07/2023, 13:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI SEKOLAHNYA, Hendra adalah seorang teknisi sekaligus programmer di laboratorium sekolah.

Ketika tak ada dia, sekolah akan kelimpungan mencarinya, apalagi saat urusan internet ngadat dan data sekolah harus di-input segera karena dinas meminta secepatnya. Namun, ia hanya seorang tenaga honorer.

Meskipun jasanya dianggap selangit bagi sekolah, ia tetap harus berjuang menghidupi keluarganya. Ia juga bekerja menjadi driver online sepulang sekolah atau kala malam hingga pukul 22.00. Semua itu dilakoni selama bertahun-tahun hingga saat ini.

Tak sedikit tenaga honorer seperti Hendra ada di antara kita. Mereka adalah sosok yang dibutuhkan, namun belum mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang memadai dari Pemerintah. Tentu saja banyak faktor mengapa ia belum diangkat sebagai ASN.

Padahal jika tenaga honorer guru nantinya berkurang, maka bisa menjadi bom waktu ancaman bagi negara kekurangan tenaga pengajar. Apakah mungkin Pemerintah mengejar kekurangan tersebut?

Pemerintah terbatas setiap tahunnya untuk membuka alokasi penerimaan ASN baru, karena semuanya tergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersedia.

Sementara di daerah, pemerintah daerah juga tak mengalokasikan secara khusus dana untuk para tenaga honorer. Jika mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah punya alokasi tertentu untuk pengeluaran operasional sekolah. Jadi tak bisa berharap dari sana.

Satu-satunya jalan adalah menggunakan dana taktis atau dana swadaya yang diperoleh sekolah dari jalur tertentu. Bisa berasal dari sisihan sukarela atau dana dari pengelolaan usaha yang dimiliki sekolah.

Semua tak ada ukuran dan aturan tertentu. Sehingga penghasilan yang diterimanya juga berbeda-beda setiap tenaga honorer.

Fakta temuan dari Kementerian masih terdapat kejanggalan data yang menjadi sumber kegundahan dan kecurigaan. Masih ada 360.950 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN, padahal masa kerjanya sudah 11-15 tahun. Mereka sudah dianggap kedaluwarsa karena semestinya mereka diangkat sejak 2015 lalu (kategori TH 2).

Jumlah tenaga honorer "siluman" yang diragukan BKN, totalnya ada 580.004 tenaga honorer dengan rincian masa kerja 11-15 tahun sebanyak 360.950 dan masa kerja 15 tahun sebanyak 219.054. Rentang usia terbesar antara 51 tahun-60 tahun.

Lebih aneh lagi, selain masa jabatan, ternyata ada temuan 5.943 tenaga honorer dengan gaji lebih dari Rp 10 juta per bulan. Sedangkan sebanyak 261.023 orang lainnya justru tidak mendapatkan gaji resmi sama sekali.

Dengan kesemrawutan itu, maka pengelolaan kepegawaian oleh Pemerintah terhadap tenaga honorer masih menyisakan problematika sistemik.

Hal ini terbukti belum adanya formulasi yang berkeadilan bagi para tenaga honorer di Indonesia, mulai dari dasar penetapan, penggajian/pengupahan, hingga pemutusan kerja (termasuk jaminan sosial).

Ruang kosong dari pemerintah

Pengangkatan tenaga honorer baik di pusat maupun di daerah sebenarnya dilatarbelakangi masih adanya kekosongan di dalam pengisian sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, baik untuk pelayanan publik, administratif atau tenaga lainnya.

Kekosongan itu tidak dapat dipenuhi Pemerintah melalui mekanisme perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk para tenaga honorer guru.

Bahkan kekosongan itu juga termasuk di daerah-daerah yang memang tak terjangkau oleh Pemerintah di wilayah terpencil.

Pada praktiknya juga tak ada standar khusus bagaimana tenaga honorer direkrut, tak ada keseragaman sehingga menimbulkan disinformasi dan mindset yang salah dari sistem kepegawaian.

Hal ini diperparah dengan sikap Pemerintah yang seakan-akan tidak segera mengakhiri kondisi tersebut dari masa ke masa.

Berbagai praktik terselubung juga menjadikan masalah tenaga honorer semakin berlarut-larut tanpa penyelesaian jelas.

Meskipun sebagian besar tenaga honorer telah mengetahui konsekuensi yang diambil dari jalur perekrutan honorer, tentunya merasa masih memiliki harapan jika suatu saat akan diangkat.

Dengan pengalaman masa kerja yang sebagian sangat lama, mungkin bisa menjadi alasan untuk segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK atas pengabdian yang telah diberikan.

Terlebih, ekosistem yang ada menuntut mereka untuk mengerjakan tugas yang tidak terlalu jauh berbeda dengan para ASN atau PPPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com