Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Benarkan Ada Kebocoran Data Nama Ibu Penduduk dari "Server" Dukcapil

Kompas.com - 18/07/2023, 13:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Data nama ibu kandung masyarakat yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga ikut diretas dan dijual melalui internet.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengungkapkan hal itu dari hasil analisis terhadap sampel data yang diberikan peretas beridentitas RRR.

Dia mengatakan, kebocoran data nama ibu kandung masyarakat sangat berbahaya dan merugikan ketika disalahgunakan.

Sebab, data nama ibu kandung digunakan sebagai salah satu mekanisme keamanan untuk melakukan verifikasi terhadap identitas seorang individu yang hendak mengakses layanan publik, perbankan, atau lainnya.

Baca juga: 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kemendagri: Tidak Sama dengan Database

"Ada beberapa field yang sangat berbahaya bagi masyarakat terdampak kebocoran data ini karena terdapat field 'NAMA_LGKP_IBU', di mana data nama lengkap ibu kandung ini biasanya dipergunakan sebagai lapisan keamanan tambahan di sektor perbankan," kata Pratama yang merupakan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (18/7/2023).

Dalam mekanisme dunia perbankan, nama lengkap ibu kandung akan diminta pada saat seseorang melakukan pembukaan rekening bank atau mengajukan permohonan aplikasi kartu kredit.

Selain itu, kata Pratama, masyarakat yang melakukan aktivitas perbankan melalui pelayanan nasabah (customer service) baik melalui telepon atau offline (luring) di kantor cabang bank, petugas akan menanyakan nama ibu kandung pada saat melakukan verifikasi data perbankan, selain data diri dari nasabah.

Jika data nama ibu kandung penduduk sampai jatuh ke tangan penjahat maka hal itu dikhawatirkan berpotensi digunakan untuk melakukan penipuan sampai rekayasa sosial.

Baca juga: Data Dukcapil Diduga Bocor, Kemendagri Koordinasi ke Kemenkominfo dan BSSN

Sebelumnya diberitakan, dugaan kebocoran data itu diungkap pertama kali oleh akun Daily Dark Web di media sosial Twitter pada 15 Juli 2023.

Disebutkan terdapat 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum peretas.

Dalam tangkapan layar laman forum itu, peretas RRR mengeklaim mencuri 337 juta baris data kependudukan tersebut dari laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

Ratusan juta data itu berisikan NIK, tempat tanggal lahir, agama, status kawin, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, nomor paspor, hingga jenis disabilitas.

Akan tetapi, peretas RRR tidak menjelaskan 337 juta baris data itu milik berapa banyak penduduk Indonesia.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data pada SIAK Terpusat

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, mengeklaim pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk mengusut dugaan kebocoran data pribadi baru-baru ini di BreachForum.

"Kami Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama-sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Kemenkominfo serta stakeholder terkait telah melaksanakan dua agenda kegiatan, yaitu audit investigasi dan mitigasi preventif," kata dia pada Senin (17/7/2023).

Kegiatan itu disebut telah berlangsung sejak Sabtu (15/7/2023) dan diklaim berproses secara cepat.

Teguh menyebut, upaya koordinasi itu terus diupayakan hingga saat ini. Ia menjelaskan, berdasarkan temuan versi mereka, data yang yang dituding bocor itu tidak sama dengan database kependudukan milik Dukcapil.

Baca juga: Pakar Yakin 330 Juta Data Penduduk Bocor Berasal dari Ditjen Dukcapil

"Data yang ada di BreachForum dilihat dari format elemen datanya tidak sama dengan yang terdapat di database kependudukan existing Ditjen Dukcapil saat ini," sambung Teguh.

Teguh juga menuturkan, investigasi akan terus dilakukan secara mendalam.

"Kami bersama stakeholders terkait masih sedang melaksanakan investigasi yang lebih mendalam untuk menangani hal itu," tutur dia.

(Penulis : Vitorio Mantalean | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com