Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Siap Bantu Erick Thohir Bersihkan Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Kompas.com - 18/07/2023, 10:31 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan Kejagung akan ikut membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari korupsi.

Ketut merespons rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan melaporkan dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah pada akhir Juli 2023 ini.

"Kami juga ikut dalam upaya-upaya bersih-bersih BUMN," ujar Ketut saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Korupsi di Dana Pensiun Pelindo Terjadi Berulang Kali sejak 2005

Ketut mempersilakan Erick Thohir untuk segera melaporkan dapen BUMN yang bermasalah itu. Dia memastikan Kejagung akan terbuka terhadap semua laporan yang masuk.

"Kami terbuka dan siap menerima laporannya kapan pun," imbuhnya.

Sebagai informasi, upaya Menteri BUMN menyelesaikan masalah dana pensiun (dapen) BUMN kembali bergulir.

Erick Thohir bilang, akhir bulan ini akan ada laporan konkret terkait dapen BUMN.

Baca juga: Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng Sore Ini

Laporan tersebut akan menunjukkan dapen BUMN yang memiliki kondisi baik dan kurang sehat.

"Siapa yang memang kondisinya baik, siapa yang mungkin ada fraud, atau korupsi, kami tunggu final due diligence (uji tuntas)," ujar dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Erick menambahkan laporan terkait dapen tersebut menunggu adanya proses uji tuntas. Sementara itu, pihaknya juga telah mempersiapkan langkah-langkah ke depannya.

Di lain sisi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono juga tengah menunggu hasil asesmen yang akan diberikan Kementerian BUMN.

Baca juga: Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag Terkait Kasus Izin Ekspor CPO

Selanjutnya, OJK akan berperan dalam perumusan peraturan pemerintah yang dilakukan, khususnya dengan Kementerian Keuangan terkait harmonisasi program pensiun.

Itu mencakup substansi utama yakni penetapan usia pensiun normal, penetapan dana tidak aktif, besaran usia jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta harmonisasi program yang bersifat sukarela dan program wajib.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, terdapat empat dana pensiun yang sedang dalam proses investigasi. Pasalnya, hasil investasi empat dapen tersebut hanya di bawah 4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus 'Vina Cirebon' Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Kasus "Vina Cirebon" Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Nasional
Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

Nasional
Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Nasional
Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Nasional
Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Nasional
Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Nasional
Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

Nasional
Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Nasional
Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com