Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan UAD, Menhan Prabowo Bahas Pengembangan Rudal Anti-pesawat Terbang

Kompas.com - 17/07/2023, 13:43 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membahas pengembangan rudal anti-pesawat terbang saat berkunjung ke Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat (14/7/2023).

“Menhan mengatakan dirinya terkesan dengan pengembangan dan penelitian teknologi rudal yang merupakan karya anak bangsa,” kata keterangan resmi yang dikirimkan Karo Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha, dikutip pada Senin (17/7/2023).

Adapun rudal tersebut dikembangkan oleh Center for Integrated Research and Innovation (Cirnov) UAD sejak 2016.

Baca juga: Gerindra Klaim Golkar dan PAN Condong ke Koalisinya: Pada Akhirnya, Semua Akan ke Prabowo

Dilansir dari Kompas.id, rudal tersebut merupakan rudal pemburu pesawat tempur dengan jarak tempuh mencapai 6 kilometer.

“Ini sedang kita teliti dan kembangkan,” tutur Prabowo.

Dalam pertemuan dengan rektor UAD Muchlas Arkanuddin, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, dan eks KSAU Marsekal (Purn) Imam Sufaat itu, Prabowo juga membahas isu kebangsaan.

Prabowo ingin Kemenhan senantiasa bekerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi yang memiliki fakultas teknik, fisika, dan matematika untuk mendukung industri pertahanan Indonesia.

"Kita juga butuh ahli teknik sipil, pangan, teknologi pengelolaan air, dan perbenihan yang baik, agar tidak bergantung lagi dengan pihak luar," ucap Prabowo.

Baca juga: Menhan Prabowo Berencana Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro, Sri Sultan: Kalau Saya, Enggak Usah

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut Muhammadiyah sebagai organisasi yang sangat besar pengaruhnya terhadap bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kalau ada cendekiawan, ahli-ahli teknologi dari kalangan perguruan tinggi, Muhammadiyah bisa menjadi konsultan, bisa menjadi tenaga ahli. Mungkin tidak struktural. Cukup dengan membantu kita selama dua atau tiga bulan dan sebagainya,” kata Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com