JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan Polri yang mengakuisisi pesawat Boeing 737-800 NG bekas dari Irlandia seharga Rp 997 miliar.
Bagi Habiburokhman, yang terpenting adalah Polri selaku pengguna memang membutuhkan pesawat tersebut.
"Komisi III DPR RI, termasuk saya sendiri, menurut saya tidak ada yang perlu dipersoalkan dengan pembelian pesawat tersebut. Yang paling penting sebagai usernya Polri memang membutuhkan," ujar Habiburokhman saat ditemui di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (16/7/2023).
Habiburokhman menjelaskan bahwa pesawat baru maupun bekas tidak menjadi persoalan selama akan dimanfaatkan untuk mobilitas personel, bantuan hingga peralatan.
Baca juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas dari Irlandia, Anggarannya Rp 997 M
Selain itu, Habiburokhman mengaku sudah bertanya langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal penganggaran pembelian pesawat tersebut.
"Penganggarannya saya cek ke Kapolri, itu juga melibatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Masalahnya di mana? Kita institusi sebesar Polri, apalagi menjelang pemilu, tentu perlu dilengkapi dengan fasilitas yang bisa digunakan di situasi-situasi urgent dan mendesak," katanya.
Politikus Gerindra ini lantas mengingatkan situasi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga mobilitasnya tidak mudah.
Apalagi, menurutnya, jika pengerahan pasukan atau peralatan itu harus dilakukan secara cepat.
"Enggak gampang pakai pesawat yang reguler, komersil. Saya sudah cek, penganggaran sehat, enggak ada masalah. Mau nambah pun kalau memang ruang fiskalnya ada, saya rasa enggak ada masalah dan kalau memang diperlukan," ujar Habiburokhman.
Baca juga: Alasan Polri Beli Pesawat Bekas: Anggaran Rp 1 Triliun Tak Cukup untuk Beli Pesawat Baru
Diketahui, pengadaan pesawat tersebut berdasarkan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB/259/Mendesak Rojianstra/11LO441/2022 tanggal 25 November 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumya menjelaskan bahwa pagu anggaran yang disiapkan untuk pesawat itu sebesar Rp 1 triliun. Dari pagu tersebut digunakan sebesar Rp Rp 997.689.408.250.
Harga fisik pesawatnya senilai Rp664.385.300.000. Sementara untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, spare part, pemeliharaan selama satu tahun mencapai Rp 330.964.700.000.
“Yang jelas anggaran Rp 1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas, Begini Spesifikasinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.