JAKARTA, KOMPAS.com - Setahun lalu, Jumat, 8 Juli 2022, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinas atasannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J mulanya adalah ajudan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Saat awal kabar ini beredar, nyawa Brigadir J disebut-sebut melayang setelah ditembak oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kabarnya, Yosua melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Peristiwa itu nyaris ketahuan oleh Richard Eliezer yang kebetulan juga berada di rumah tersebut.
Baca juga: Timeline Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Berujung Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
Sekonyong-konyong, Yosua menembakkan pistolnya ke arah Eliezer. Bharada E yang sedianya tengah mencari tahu ada kejadian apa, seketika membalas tembakan Yosua.
Akhirnya, terjadi aksi saling tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo tersebut, berujung pada tewasnya Brigadir Yosua.
Namun, cerita itu hanya karangan Sambo semata. Faktanya, tak ada peristiwa saling tembak, melainkan Yosua yang tewas karena sengaja ditembak.
Selama satu bulan lamanya skenario palsu kasus kematian Brigadir J beredar di publik. Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua pada 9 Agustus 2022.
Saat itu, terungkap pula bahwa Sambo merupakan sosok yang mengarang cerita tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
“Timsus (tim khusus) sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Siasat Ferdy Sambo Kerahkan Anak Buah Demi Bungkam Keluarga Brigadir J...
Skenario palsu Sambo dibongkar oleh anak buahnya sendiri, Richard Eliezer, yang saat itu lebih dulu menjadi tersangka pembunuhan berencana. Bharada E menyebut, tak ada pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Peristiwa sebenarnya, ia diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Yosua di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022 sore. Merasa tak punya pilihan, Eliezer menembak Yosua dalam jarak dekat sebanyak empat sampai lima kali.
Seketika Yosua tersungkur ke lantai bersimbah darah, namun masih bergerak dan mengerang kesakitan. Saat itulah, Sambo mengambil pistol dan turut melepaskan tembakan ke arah Yosua hingga membuat brigadir polisi itu kehilangan nyawa.
Setelahnya, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumah, untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Yosua dan Eliezer.
Baca juga: Setahun Kasus Brigadir J: Kilas Balik Ferdy Sambo Diduga Coba Suap LPSK
Peristiwa tersebut dilihat secara langsung oleh ajudan Sambo lainnya bernama Ricky Rizal atau Bripka RR dan asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma’ruf. Keduanya juga turut dijadikan tersangka.
Selain empat orang tersebut, pada akhirnya, istri Sambo, Putri Candrawathi, juga ikut ditersangkakan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Tak hanya kasus pembunuhan, peristiwa ini melebar ke perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Guna menutupi perbuatannya, Sambo berbohong ke sejumlah anak buahnya di kepolisian.
Dengan memerintahkan anak buahnya, ia berupaya menghilangkan barang bukti kematian Brigadir J dengan menghapus rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, kebohongan dan upaya penghilangan bukti ini justru menyeret sedikitnya enam anak buah Sambo dalam kasus pidana perintangan penyidikan.
Dengan demikian, total ada 11 orang yang terjerat sanksi pidana di pusaran kasus kematian Brigadir J. Berikut ini rinciannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.