Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna Bepergian ke Luar Negeri

Kompas.com - 12/07/2023, 21:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Gomberto dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan, Gomberto dicegah atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“La Ode Gomberto tercantum dalam sistem daftar Pencegahan permintaan KPK,” sebagaimana dikutip dari keterangan pihak Ditjen Imigrasi yang diterima Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Sebelum Gomberto, Imigrasi juga mencegah Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba.

Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 7 Juli 2023 hingga 7 Januari 2024.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Muna dan Rumah Ketua DPC Gerindra Muna

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta pihak Imigrasi mencegah dua orang terkait dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, Ali tidak menyebutkan identitas dua orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu.

Ia hanya mengatakan bahwa satu di antaranya merupakan kepala daerah di Kabupaten Muna dan satu orang lainnya dari pihak swasta.

“KPK juga telah berkirim surat ke Kemenkumham untuk meminta agar dilakukan pencegahan supaya tidak bepergian ke luar negeri terhadap dua orang, yaitu kepala daerah di Kabupaten Muna dan juga pihak swasta,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK, Rabu (12/7/2023).

KPK sebelumnya mengumumkan telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan suap pengurusan dana PEN.

Baca juga: KPK Cegah Bupati Muna La Ode Rusman Emba ke Luar Negeri

Ali mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Pada tahun lalu, KPK telah menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Muna Sukarman Loke sebagai tersangka dugaan suap pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Selain itu, KPK menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba bernama LM Rusdianto Emba sebagai tersangka.

Sukarman Loke berperan sebagai perantara Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang menyuap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Dalam perkara ini, Sukarman Loke divonis enam tahun penjara. Sementara Rusdianto divonis 3,5 tahun penjara.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Tersangka Suap Pengurusan Dana PEN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com